Jombang, SERU.co.id – Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat menegaskan, pihaknya akan terus memburu DPO pencabulan santriwati di Jombang, Jawa Timur atas nama Mas Bechi atau MSAT. Nurhidayat mengatakan, polisi tidak menutup kemungkinan untuk melakukan penjemputan paksa terhadap terduga pelaku itu.
Nurhidayat juga menjelaskan perihal video dirinya yang diberi ‘wejangan’ oleh KH Muhammad Mukhtar Mukthi. Dalam video tersebut, sang kiai yang merupakan ayah dari terduga pelaku, meminta polisi untuk tidak menangkap anaknya karena menurutnya laporan tersebut adalah fitnah. Nurhidayat menyebut, dirinya berusaha bersikap sopan di hadapan ulama dengan hanya mengangguk-anggukkan kepala saat Kiai Mukhtar menyampaikan permintaannya.
“Harapan Mbah Yai (Kiai Mukhtar), itu keinginan, bukan nasihat bagi kami. Kami punya pola sendiri dalam penegakan hukum. Mohon maaf kami tidak akan menuruti permintaan-permintaan yang menabrak hukum sendiri. Karena negara sudah ada konstruksi hukum yang harus kita jalankan,” seru Nurhidayat.
Ia kembali menegaskan, proses hukum terhadap Mas Bechi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, terus berlangsung. Menurutnya, rangkaian upaya penangkapan tersangka bukanlah diskriminasi terhadap pondok pesantren.
“Harapan kami proses hukum ini harus jalan. Makanya kami imbau saudara MSAT menyerahkan diri demi harkamtibmas di Jombang. Bisa ke polres untuk kami antar atau langsung ke polda,” ujarnya.
Nurhidayat menyebut, jika tersangka tidak menyerahkan diri, tidak menutup kemungkinan Polda Jatim akan melakukan penjemputan paksa. Ia juga meminta masyarakat untuk tidak melindungi tersangka jika tidak ingin terkena sanksi pidana.
Sebagai informasi, kasus ini telah bergulir sejak 2019 lalu. Salah seorang korban melaporkan perbuatan tersangka. Ia dijerat dengan pasal berlapis tentang pemerkosaan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.