Malang, SERU.co.id – Dalam memberantas paham intoleran dan radikalisme yang bergerilya di lingkungan kampus, Detasemen Khusus (Densus) 88 meminta perguruan tinggi di Kota Malang menyisipi mata kuliah pencegahan radikalisme.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pencegahan Densus 88, Kombes Pol Ami Prindani, SIK MSi saat menjadi keynote speaker di Universitas Brawijaya (UB), Kamis (30/6/2022). Menurutnya, penyebaran paham tersebut dalam kurun waku lima tahun terakhir meningkat drastis.
“Untuk pintu masuk radikalisme ini pertama dari media sosial, kedua bisa dari dosen radikal, ketiga dari Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), lalu lembaga dakwah kampus, keluarga, dan lingkungannya,” seru Kombes Pol Ami, dalam sambutannya di agenda Diskusi dan Deklarasi Bersama, yang diselenggarakan oleh FISIP UB.
- SPPG Tlogowaru Kota Malang Pekerjakan Masyarakat Lokal Sukseskan Program MBG, Sasar 4.800 Pelajar
- Zia Ulhaq Nilai Putusan MK Soal Sekolah Swasta Gratis Dorong Pemerataan Pendidikan
- 253.421 Peserta Lolos UTBK SNBT 2025, Berikut 10 Kampus dengan Pendaftar Terbanyak
Sebagai bentuk upaya preventif, dirinya meminta pihak kampus agar muatan anti radikalisme menjadi materi mata kuliah. Dengan itu, mahasiswa tentunya dapat memahami dan dapat membantengi diri dari paham terlarang tersebut.
“Bagus sekali kalau materi pencegahan radikalisme masuk ke masing-masing kampus. Apalagi masuk dalam mata kuliah di kampus, yang semua akan dapat. Materinya meliputi bahayanya, kerawanannya, pencegahannya, sehingga lengkap,” lanjutnya.
Untuk mendeteksi dini atas dugaan terpaparnya paham radikal di kalangan mahasiswa, dirinya juga mengusulkan agar saat tes masuk dilakukan tes mengenai radikalisme. Karena tidak menutup kemungkinan mahasiswa bisa terpapar dimana saja.
“Berdasarkan survei institut, ada beberapa kampus yang diindikasikan ada radikalisme. Tapi kami tidak mau memberikan info jumlahnya. Mahasiswa sangat banyak sekali, mereka bisa terpapar dimana saja,” imbuhnya.