Wanita tersebut juga mengatakan, barang bukti berupa tabung gas sudah dikembalikan oleh pihak keluarga terduga tersangka. Namun pihak korban masih menginginkan itikad baik terduga tersangka, meminta maaf dengan benar supaya hal tersebut tidak lagi diulangi.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Pakis, AKP Moh Lutfi menjelaskan, pihaknya belum mendapatkan pelaporan terkait hal tersebut. Dirinya juga menghimbau, untuk para masyarakat agar tidak mudah percaya begitu saja.
“Jangan modal percaya kalau misalnya belum dikenal. Kalau orang yang disuruh itu atau satu-satunya jalan, harus konfirmasi dulu kepada orang yang menyuruh itu, apakah benar orang yang menyuruh itu. Memang nilainya sih kecil tetapi kalau berkali-kali kan menjadi besar, nah itulah jangan mudah percaya kemudian harus konfirmasikan demikian,” jelas AKP Lutfi.
Kapolsek berjanji untuk juga melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
“Itu sudah kami lakukan pendalaman-pendalaman bahwa di lapangan rekan-rekan sudah mulai mengumpulkan bahan keterangan, sebetulnya orang yang mengalami seperti itu silakan laporan ke Polsek, akan kami terima. Bahkan laporan macam apapun polisi tidak boleh menolak. Nanti kan didalami apakah laporan itu sebuah perbuatan pidana atau tidak,” tutupnya. (ws6/ono)
Baca juga:
- Hotman Paris Minta Keadilan kepada Presiden Prabowo dalam Kasus Nadiem Makarim
- Diduga Bunuh Diri, Lansia di Pakis Bakar Tubuhnya dengan Bensin
- Delapan Pengurus Baru DPTP PKS Kabupaten Malang Dilantik, Targetkan Tujuh Kursi di Pilkada 2030
- Pasar Gadang Sering Macet, DPRD Kota Malang Desak Pemkot Atasi Masalah Lalin
- Pemkot Malang Perketat Pengawasan Media Sosial, Cegah Hoaks dan Provokasi