Malang, SERU.co.id – Guna menghindari sebaran Covid-19 selama liburan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang tetap anjurkan untuk taat protokol kesehatan (Prokes).
Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana menyampaikan, menghadapi liburan sekolah tahun ajaran baru 2022/2023 dan libur Hari Raya Idul Adha, pihaknya telah mengeluarkan surat Edaran (SE) untuk tetap taat Prokes selama liburan.
“Untuk SE insyaallah sudah kita luncurkan untuk penekanan Prokes. Seandainya untuk liburan kemana atau bermain harus tetap prokes,” seru Suwarjana.
- Kota Malang Tuan Rumah Simposium dan Konkernas PPHI PGI PEGI 2025 dan MGU ke-14
- Rakorda Bangga Kencana BKKBN Jatim Fokuskan Strategi ‘Quick Win’ Menuju Indonesia Emas 2045
- Dua Siswa SRMP Sakit, Kasek Pastikan Perawatan Intensif Hingga Sembuh
Menurutnya, Covid-19 sendiri belum sepenuhnya tuntas, sehingga prokes di tempat umum harus tetap ditaati. Dirinya menyebutkan untuk masa liburan sendiri dimulai, Senin (27/6/2022) hingga Sabtu (9/7/2022).
“Silahkan menikmati liburan dengan bermain, objek-objek wisata sudah dibuka. Tapi tetap harus Prokes,” lanjutnya.
Menanggapi hal tersebut, para wali murid pun mengaku senang dan akan mengikuti anjuran dari Kepala Disdikbud Kota Malang tersebut. Seperti yang dikatakan oleh salah satu wali murid asal Kecamatan Sukun, Amir (42). Ia mengungkapkan, jika hal tersebut merupakan anjuran maka dirinya akan mengikuti.
“Ya kita ikuti sesuai dengan peraturan yang ada, tapi kita sebagai wali murid belum mengerti edaran tersebut,” kata Amir.