KONI Kota Malang Diperiksa Kejari, Eddy Wahyono: Tidak Ada Masalah

Ketua KONI Kota Malang, Eddy Wahyono, menjawab pertanyaan awak media. (rhd) - KONI Kota Malang Diperiksa Kejari, Eddy Wahyono: Tidak Ada Masalah
Ketua KONI Kota Malang, Eddy Wahyono, menjawab pertanyaan awak media. (rhd)

Malang, SERU.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang terus memeriksa Pengurus KONI Kota Malang, termasuk pengurus Askot PSSI Kota Malang. Pemeriksaan sejak 13 Juni 2022 hingga waktu yang belum dipastikan tersebut, terkait dana hibah senilai Rp10 miliar pada 2020 dan hibah Rp10 miliar di 2021. Sementara, sekitar 25 orang sudah terperiksa, yakni sejumlah 22 atlet dan official terkait LPJ, honor atlet, hingga rekanan KONI.

Merespon langkah Kejari Kota Malang atas pengaduan masyarakat (dumas) yang menimpa lembaga yang dipimpinnya. Ketua KONI Kota Malang, Eddy Wahyono mengatakan, akan mengikuti proses hukum yang berlaku dan menyerahkan mekanismenya kepada Aparat Penegak Hukum.

Bacaan Lainnya

“Ya, kami jalani saja bagaimana proses hukumnya. Kami ini terbuka apabila ada pengaduan masyarakat (dumas) seperti itu. Kami terima tidak ada masalah, kami diperiksa juga tidak ada masalah,” seru Eddy, kepada awak media, Jumat (24/6/2022).

Disebutkannya, selama kepemimpinannya, penggunaan anggaran dalam kegiatan cabang olahraga (cabor), berdasarkan pengajuan proposal dari masing-masing cabor. Khususnya aktivitas dan pembinaan atlet cabor yang dinaunginya, untuk diserap, digunakan dan dipertanggungjawabkan sesuai proposal yang diajukan.

“Laporan PertanggungJawaban (LPJ) penggunaan anggaran dari cabor masuk semua ke saya, kemudian diaudit oleh tim audit eksternal hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dan selama ini tidak ada masalah, artinya tidak ada yang menyimpang dalam penggunaan anggaran tersebut,” beber Eddy.

Dirinya bahkan tak segan hingga turun dan mengingatkan jika cabor belum menyerahkan LPJ. Selama ini dirinya berpikir positif, jika penggunaan anggaran tersebut sesuai penggunaannya sebagaimana proposal yang diajukan. Pasalnya, bukti yang dilampirkan jelas dan lolos BPK.

“Kalau tak ada pengajuan dari cabor, yang pasti tidak ada dana yang dialokasikan. Ada beberapa cabor yang tidur, atau tidak ada kegiatan, ya terpaksa tidak ada alokasi anggarannya,” ucap mantan Ketua Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Malang Raya ini.

Pos terkait