Sehari sebelumnya, sejumlah pemuda yang mengatasnamakan Pamekasan Progress kembali mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Rabu (22/06/22). Pamekasan Progress meminta Kejagung mengambil alih kasus dugaan korupsi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2021 yang ditangani Kejaksaan Negeri Pamekasan.
Beberapa bulan lalu, mereka juga melakukan unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jl. Sultan Hasanuddin Dalam No. 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dengan membawa poster. Juga, dengan tuntutan yang sama. Dalam orasinya, koordinator aksi Norrahman menyampaikan kekecewaan terhadap proses pengungkapan kasus yang menyeret banyak pejabat tinggi di Diskominfo Pamekasan itu. Pasalnya, Kejari dituding tebang pilih dan hanya menetapkan tersangka satu orang dari beberapa orang yang sudah pernah diperiksa. (udi/srd/mzm)
Baca juga:
- Komalku dan DPRD Kota Malang Apreasiasi Pemenang Lomba Menulis Cerita Anak
- Hasil Kesepakatan Polres Batu – Desa Giripurno Final, Karnaval Desa Harus Tuntas 23.00 WIB
- Kompolnas Cek Lokasi Kematian Diplomat Kemlu dan Tidak Temukan Kerusakan Fisik
- Polisi Dalami Peristiwa Kematian Misterius Pasutri di Lawang
- Eks Marinir RI Jadi Tentara Bayaran Rusia Minta Pulang ke Indonesia