Jombang, SERU.co.id – Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab melakukan penandatanganan komitmen Replikasi SuKMa-E Jatim (Survei Kepuasan Masyarakat Elektronik Jawa Timur) dengan Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur, bertempat di Pendopo Pemkab Jombang, Kamis (23/6/2022).
Hj. Mundjidah Wahab menyampaikan, dengan telah ditandatanganinya Komitmen Replikasi Inovasi Pelayanan Publik SuKMa-E Jatim, maka Pemerintah Kabupaten Jombang akan segera mengimplementasikan ke seluruh Perangkat Daerah dan Unit Pelayanan Publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang.
“Ini merupakan salah satu bentuk perwujudan dan komitmen pemerintah dalam rangka upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Sebagai birokrasi yang melayani,” katanya.
“Dengan memanfaatkan aplikasi SuKMa-E Jatim yang direplikasi hari ini, pelayanan perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang dapat langsung dipantau masyarakat, artinya masyarakat pemanfaat layanan cukup melalui ponsel dapat secara langsung memberikan penilaian, kritik dan saran atas pelayanan yang diberikan Perangkat Daerah,” terangnya.
Bupati meminta Kepada Kepala Perangkat Daerah untuk memotivasi penerapan Aplikasi SuKMa-E Jatim tersebut yang nantinya akan dilaksanakan di perangkat daerah masing-masing, agar kinerja pelayanan publik di Kabupaten Jombang semakin baik sehingga tingkat kepuasan masyarakat juga akan meningkat.
“Karena jika masyarakat puas dengan pelayanan kita, itu merupakan salah satu indikasi keberhasilan Pemkab Jombang mewujudkan visi Jombang Yang Berkarakter dan Berdaya Saing,” pungkasnya. (wis/mzm)
Baca juga:
- Keluarga Affan Kurniawan Ingin Buka Usaha Mandiri, Kemensos Fasilitasi Pemberdayaan Sosial
- BPJS Kesehatan Malang Siap Kroscek Keluhan Peserta JKN, Bakal Tindak Rumah Sakit ‘Nakal’
- Takziah ke Rumah Almarhum Komandan PMK, Wali Kota Surabaya Janji Lanjutkan Perjuangan Sang Pahlawan
- Wali Kota Eri Ultimatum Oknum Pegawai Kelurahan Yang Terbukti Lakukan Pungli Adminduk
- Kunjungi SRMP Batu, Mensos Gus Ipul Apresiasi Sarana Prasarana Lengkap dan Memadai