Meskipun demikian, Made juga mendukung upaya yang akan dilakukan oleh PT KAI tersebut. Hal ini sesuai dengan peraturan yang ada, dimana di sepanjang kawasan lintasan kereta api tidak diperbolehkan adanya pemukiman dan kegiatan masyarakat.
“Kita serahkan sepenuhnya dan mereka mungkin lihat dari sisi keamanan. Kalau dari sisi Kota Malang, saya rasa ini hal bagus, tinggal bagaimana jangan mengatasi masalah dengan masalah,” tutupnya. (bim/rhd)
Baca juga:
- Perselisihan Dua Yayasan di Turen Belum Temukan Titik Terang di RDPU DPRD Kabupaten Malang
- Wujudkan Smart Green Campus, UB Tekankan Lima Aspek Ini
- Kesiapan Mental dan Finansial Jadi Pertimbangan Gen Z Menunda Pernikahan
- KAI Batalkan 38 Perjalanan KA Akibat Banjir, Penumpang Dapat Refund
- Warga Wiyurejo Digegerkan Penemuan Jenazah Petani Tergantung di Gubuk Kebun Apel







