Meskipun demikian, Made juga mendukung upaya yang akan dilakukan oleh PT KAI tersebut. Hal ini sesuai dengan peraturan yang ada, dimana di sepanjang kawasan lintasan kereta api tidak diperbolehkan adanya pemukiman dan kegiatan masyarakat.
“Kita serahkan sepenuhnya dan mereka mungkin lihat dari sisi keamanan. Kalau dari sisi Kota Malang, saya rasa ini hal bagus, tinggal bagaimana jangan mengatasi masalah dengan masalah,” tutupnya. (bim/rhd)
Baca juga:
- Keluarga Korban Apresiasi Kinerja Polsek Lenteng Usai Penetapan Tersangka pada Pelaku Penganiayaan
- Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi MBG, Diduga Intervensi SPPG hingga Markup Triliunan Rupiah
- Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Alami Kecelakaan Berhasil Dievakuasi
- DPRD Optimalkan Pengawasan Kinerja OPD Kabupaten Malang untuk Masyarakat
- Tingkatkan Keamanan, Babinsa Koramil Blimbing Melaksanakan Komsos Bersama Security Hotel Grand Cakra









