Meskipun demikian, Made juga mendukung upaya yang akan dilakukan oleh PT KAI tersebut. Hal ini sesuai dengan peraturan yang ada, dimana di sepanjang kawasan lintasan kereta api tidak diperbolehkan adanya pemukiman dan kegiatan masyarakat.
“Kita serahkan sepenuhnya dan mereka mungkin lihat dari sisi keamanan. Kalau dari sisi Kota Malang, saya rasa ini hal bagus, tinggal bagaimana jangan mengatasi masalah dengan masalah,” tutupnya. (bim/rhd)
Baca juga:
- Dampak Proyek Drainase, Perumda Tugu Tirta Minta Maaf Siagakan Tim 24 Jam
- Pulihkan Semangat Pasca Tragedi Kanjuruhan, Askab PSSI Malang Gelar Kursus Pelatih Lisensi D
- Bapenda Sambang Pondok Pesantren Sosialisasi Layanan Pajak di Hari Santri
- Dahan Pohon Beringin Raksasa di Ngajum Timpa Kabel Listrik dan Truk Parkir
- Entas Anak Tidak Sekolah, Pemkab Malang Bentuk Tim Saber ATS Kecamatan