Kejari: Isu Tidak Berdasar
Pamekasan, SERU.co.id – Ketua Umum Pamekasan Progress, Imam Hanafi menduga ada intervensi penguasa kepada penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pamekasan. Dampaknya, penyidik tak segera menyelesaikan perkara dugaan korupsi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Pamekasan tahun 2021.
Imam mendapat informasi, akan ada rotasi jabatan di tubuh Kejaksaan Negeri Pamekasan yang sedang menangani kasus ini. “Saya mendapat informasi bahwa akan ada rotasi jabatan di Kejari Pamekasan, hal ini menjadi bencana dalam pengusutan dugaan korupsi DBHCHT. Sebab kalau itu terjadi maka kasus ini bisa mandek dan akhirnya hilang di tengah jalan. Saya duga ada kekuatan besar yang menghendaki kasus ini tidak dilanjutkan,” kata Imam dalam keterangannya yang diterima media, Kamis (16/06/2022).
Saat ini, Kejari Pamekasan sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi dana bagi hasil cukai hasil yembakau (DBHCHT) yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Hingga saat ini Kejari belum menetapkan tersangka.
“Sejak awal memang hanya penuh drama. Kejari seakan bekerja agar masyarakat tidak mempertanyakan dan curiga. Namun semua sudah bisa membaca kalau pengusutan kasus ini disinyalir by design dengan intervensi pihak ketiga yang punya kekuatan besar, buktinya sampai saat ini belum ada yang tersangka padahal sudah masuk penyidikan,” ungkapnya.
Imam meyakini, sekalipun pada akhirnya ada tersangka. Namun, poses hukum kasus tersebut tidak akan menyentuh pimpinan Diskominfo. Menurut Imam, ada indikasi kuat mafia hukum sedang beroperasi dalam kasus ini.
“Pada akhirnya kalau ada desakan terus menerus mungkin hanya para anak buah di Diskominfo, ya, hanya untuk sekedar biar jadi tumbal dari permainan mafia hukum yang diduga sudah menggrogoti pengusutan kasus tersebut, kita tunggu saja apakah Kejari akan mentersangkakan Kepala Dinas apa hanya anak buahnya?.” terangnya.
Atas dasar itu, Imam akan memastikan akan membawa kasus tersebut ke Kejaksaan Agung agar bisa diambil alih. “Masyarakat sudah geram, selalu disuguhkan dengan ketidak pastian hukum. Seakan hukum sudah bisa dibeli karena oknum penegak hukum diduga bermain mata dengan para koruptor,” kesalnya.
“Saya pastikan akan unjuk rasa di Kejagung untuk meminta kasus ini diambil alih dan usut di pusat agar semua yang terlibat ditangkap dan pesakitan di penjara,” tandas Imam. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan Mukhlis nomor handphone yang biasa digunakan sudah dialihkan. Pria asal Aceh juga sudah non aktifkan telefon whatsapp.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Ginung Pratidina juga tidak ada respon. Pria yang juga sudah non aktifkan aplikasi WhatsApp itu juga tidak menjawab poin-poin konfirmasi yang kirim wartawan ini. Wartawan ini juga sudah menghubungi tim Jaksa DBHCHT Diskominfo Munarwi juga tidak ada respon.
Kasi Intelijen Kejari Pamekasan Ardian Junaedi juga belum memberikan keterangan lebih banyak. Saat di konfirmasi Ardian sedang berada di Jalan. Namun, ardian membantah semua tuduhan tersebut. Menurut dia, tidak ada rotasi.
“Tidak ada rotasi. Tidak benar. Isu-isu tidak berdasar. Gak ada Kajari pindah. Kekuatan besar juga tidak ada. Gak ada intervensi. Gak ada semua,” bantahnya. Ardian mengatakan, pihaknya jangan dibentur-benturkan dengan isu tidak berdasar. Sebab, pihaknya nantinya akan menetapkan tersangka berdasarkan alat bukti. “Kita nanti tersangkanya berdasarkan alat bukti,” paparnya.
Ardian juga membantah, tidak ada mafia hukum seperti yang dituduhkan Pamekasan Progress. Ardian juga mengaku tidak tahu dengan mafia hukum yang dimaksud Pamekasan Progress. “Gak ada urusan dengan mafia. Mana ada. Saya tidak tahu. Siapa mafia hukum?,” ujarnya balik bertanya. Disinggung mengenai kasus dugaan korupsi DBHCHT akan dibawa dan diambil Kejaksaan Agung, Ardian mengaku heran. “Kita yang tangani masak dibawa ke Kejaksaan Agung,” herannya. (udi/srd/mzm)
baca juga :
- DPKH Kabupaten Malang Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Jelang Kurban
- Kenaikan Isa Almasih Serta Libur Panjang Polres Malang Amankan 67 Gereja dan Lokasi Tempat Keramaian
- Polisi Temukan Pelanggaran Plat Nomor dan Kelalaian Berkendara Kasus Christiano Tarigan
- 253.421 Peserta Lolos UTBK SNBT 2025, Berikut 10 Kampus dengan Pendaftar Terbanyak
- Nelayan Hilang di Laut Polagan Pamekasan Ditemukan Meninggal oleh Tim SAR Gabungan