Lebih lanjut, mengenai daftar tunggu haji Kabupaten Bantaeng yang mencapai 97 tahun, Kepala Bidang PHU Kantor Wilayah Kemenag Sulsel Ikbal Ismail, buka suara. Ikbal memberikan penjelasan yang sama dengan Dirjen PHU Saiful. Menurut Ikbal, daftar tunggu tersebut sesuai dengan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag 2022. Serta, lamanya daftar tunggu dipengaruhi oleh kuota nasional yang ditetapkan Arab Saudi.
“Itu adalah data Siskohat dan dipengaruhi oleh pengurangan kuota haji oleh Kerajaan Arab Saudi karena pandemi Covid-19,” jelasnya.
“Website Siskohat Kemenag ini memang mengalami perubahan karena by system, utamanya terkait daftar tunggu atau waiting list,” pungkasnya. (hma/rhd)
Baca juga:
- Kompolnas Cek Lokasi Kematian Diplomat Kemlu dan Tidak Temukan Kerusakan Fisik
- Polisi Dalami Peristiwa Kematian Misterius Pasutri di Lawang
- Eks Marinir RI Jadi Tentara Bayaran Rusia Minta Pulang ke Indonesia
- Abid Seiya Siswa SD Ngaglik 1 Batu Tembus Mayor Label, Launching Hits Lagu Bumi Kita
- DPRD Soroti Anggaran Pemeliharaan Jembatan ke Rumah Bupati Saat Warga Swadaya Bangun Jalan