Langkah-langkah Ganti Siaran TV Analog ke Digital Tanpa Beli TV Baru

TV Tabung
TV Tabung. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memulai tahap pertama pergantian siaran televisi (TV) analog ke TV digital pada April lalu. Selanjutnya, sejumlah wilayah di Indonesia akan berganti ke TV digital pada tahap kedua di 25 Agustus 2022 mendatang.

Bagi masyarakat yang memiliki TV analog tidak perlu khawatir. Masyarakat dengan TV analog dapat menikmati siaran TV digital tanpa mengganti perangkat televisi yang sudah ada.

Terdapat dua skema untuk mendapatkan siaran digital. Pertama, yaitu dengan menggunakan TV digital, dan cara kedua adalah menambahkan perangkat dekoder atau set top box (STB) ke TV analog.

Berikut adalah cara mengubah TV analog ke TV digital dengan perangkat STB:

  1. Siapkan perangkat STB jenis SVB-T2 yang mendukung sambungan antena pada TV analog.
  2. Posisikan TV analog dalam keadaan daya mati.
  3. Cabut kabel antena pada TV analog.
  4. Sambungkan kabel antena ke port bernama ÁNT IN pada bagian punggung STB.
  5. Sambungkan kabel HDMI dari port STB ke TV analog.
  6. Apabila TV tidak mendukung sambungan HDMI, dapat disambungkan ke kabel AV (biasanya memiliki tiga ujung konektor berwarna merah, kuning, dan putih).
  7. Sambungkan STB dengan daya.
  8. Nyalakan STB dan TV analog.
  9. Pilih menu pengaturan pada TV analog dan pilih mode tampilan AV.
  10. Setelah siaran digital muncul, pilih simpan.
  11. Siaran digital dapat dinikmati.

Adapun pemerintah menyediakan STB gratis bagi masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Sebanyak 6,7 juta perangkat STB disediakan untuk mendukung migrasi ke TV digital.

Migrasi massal ke TV digital bertujuan agar masyarakat mendapatkan kualitas gambar yang lebih bagus dan suara yang lebih jernih. (rhd)

Pos terkait