Menteri Agama Imbau Jemaah Tak Nekat Haji Tanpa Visa Resmi

Menteri Agama Imbau Jemaah Tak Nekat Haji Tanpa Visa Resmi
Menag Nassarudin Umar.(foto:ist)

Jakarta, SERU.co.id — Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, mengingatkan umat Muslim Indonesia untuk tidak nekat berangkat ke Arab Saudi guna menunaikan ibadah haji tanpa visa resmi. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Arab Saudi menerapkan aturan yang sangat ketat untuk musim haji tahun ini.

“Saya mengimbau para calon jemaah haji nonreguler agar mempertimbangkan kembali niatnya. Tahun ini, Saudi Arabia sangat ketat dalam pengawasan. Bahkan keluar dari hotel tanpa visa haji saja, tidak diperkenankan untuk masuk ke Masjidil Haram,” ujar Nasaruddin, usai memberi pengarahan kepada petugas haji Indonesia di Makkah, Selasa (29/4/2025).

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, saat ini sudah tidak ada lagi aktivitas jemaah umrah di Makkah. Situasi Masjidil Haram pun terpantau lebih lengang, hingga memungkinkan jemaah menyentuh atau mencium Kakbah dengan lebih mudah.

“Memasuki Tanah Haram tanpa visa haji tidak diperbolehkan. Ini bukan musim umrah. Jemaah yang turun dari bus tanpa visa haji langsung dipulangkan. Makanya suasana Masjidil Haram terlihat kosong tadi malam. Hanya yang punya visa haji yang diperbolehkan masuk,” tambahnya.

Nasaruddin juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang menjanjikan keberangkatan haji tanpa jalur resmi. Menurutnya, hal itu berisiko tinggi dan bisa berujung pada keterlantaran.

“Banyak oknum yang menjanjikan keberangkatan haji dengan cara tidak resmi. Jangan sampai terjebak. Bisa-bisa malah terlunta-lunta di sini, tanpa tempat menginap, tanpa penerbangan pulang, dan akhirnya mendapat sanksi dari otoritas Saudi. Tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya—pengawasannya benar-benar ketat,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa niat ibadah tidak boleh dilakukan dengan cara yang melanggar aturan, karena bisa berujung pada dosa.

“Ibadah haji adalah panggilan Allah. Yang sudah mendapatkan visa resmi, jalani ibadah ini dengan hati yang tulus. Belum tentu ada kesempatan haji kedua, karena masa tunggunya bisa mencapai 48 tahun,” tutup Nasaruddin. (*/mti/ono)

Pos terkait