Pemkot Malang Sampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 kepada DPRD

Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, saat menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021. (bim) - Pemkot Malang Sampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 kepada DPRD
Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, saat menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021. (bim)

Malang, SERU.co.id – Wakil Wali Kota Malang, Ir Sofyan Edi Jarwoko menyampaikan Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD, Kamis (9/6/2022).

Di hadapan Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika dan anggotanya, Wakil Wali Kota Malang, Ir Sofyan Edi Jarwoko mengatakan, jika Laporan Keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI Jawa Timur. Capaian tersebut merupakan ke-11 kalinya yang diraih oleh Pemkot Malang.

Bacaan Lainnya

“Opini WTP sendiri, telah kita raih sebanyak 11 kali berturut-turut. Sejak tahun anggaran 2011 sampai dengan tahun anggaran 2021,” seru Edi, mengawali sambutannya.

Dirinya memaparkan, beberapa hal mengenai pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021. Di antaranya mengenai pendapatan daerah, yang awalnya ditargetkan sebesar Rp2,3 triliun dan terealisasi Rp2,152 triliun. Sehingga dalam hal ini Pemkot sendiri melampaui target dalam segi pendapatan, dengan surplus 7,42 persen dari target.

“Dari segi pendapatan, kita melampaui dari target sebanyak Rp148 miliar. Hal tersebut berasal dari sumber-sumber pendapatan daerah, seperti pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer, dan pendapatan lain-lain,” ucap Wakil Wali Kota Malang.

Untuk pos belanja sendiri, Pemkot Malang membelanjakan APBD 2021 dengan realisasi anggaran sebesar Rp2,225 triliun. Dengan anggaran awal sebesar Rp2,561 trilun. Artinya Pemkot Malang hanya berhasil menyerap anggaran untuk kegiatan belanjanya sekitar 86,89 persen.

“Belanja tersebut terdiri dari belanja operasi yang terealisasi Rp832 miliar, belanja barang Rp940 miliar, belanja hibah Rp93 miliar dan belanja bantuan sosial Rp18 miliar. Dan belanja modal terealisasi Rp295 miliar dan belanja tak terduga Rp45 miliar,” imbuh Bung Edi, sapaan akrabnya.

Peserta Rapat Paripurna DPRD Kota Malang menyimak penyampaian Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 Pemkot Malang. (bim)

Pos terkait