Pemkot Malang Sampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 kepada DPRD

Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, saat menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021. (bim) - Pemkot Malang Sampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 kepada DPRD
Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, saat menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021. (bim)

Bung Edi juga menyampaikan, realisasi pembiayaan netto sebesar Rp557 miliar. Hal tersebut merupakan hasil dari realisasi penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp567 miliar dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp10 miliar.

“Sedangkan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2021 sebesar Rp484 miliar,” terang Bung Edi.

Bacaan Lainnya

Wakil Wali Kota Malang juga mengatakan, jika Pemkot Malang sendiri menyesuaikan terhadap peraturan pelaksanaaan anggaran yang telah ditentukan.

“Tentu bapak ibu DPRD akan membahas melalui mekanisme yang ada, apakah didalami di komisi maupun di panitia anggaran, kita mengikuti,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika berharap, untuk tahun anggaran selanjutnya, Pemkot Malang dapat menyerap APBD sekitar 90 persen.

“Serapan kita hanya sebesar 86 persen, itu untuk belanja kita masih kurang. Tapi untuk Kota Malang angka itu rata-rata sudah bagus, kedepan harus lebih dari itu,” pungkasnya.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, saat menjawab pertanyaan awak media. (bim)

Dalam agenda Rapat Paripurna DPRD Kota Malang tersebut, turut dihadiri oleh Pimpinan juga Anggota DPRD Kota Malang, Sekretaris Daerah Kota Malang. Selanjutnya, Kepala Perangkat Daerah beserta Staf Ahli, Asisten dan Direktur Perusahaan Daerah  Lingkungan Pemkot Malang. (bim)


Baca juga:

Pos terkait