Ditambahkannya, ada 8 sasaran Operasi Patuh Semeru 2022 yaitu penggunaan helm SNI untuk pengendara roda dua, batas kecepatan, melawan arus, pengendara di bawah umur, berkendara dalam pengaruh alkohol, berkendara menggunakan handphone, safety belt untuk pengemudi roda empat dan ODOL (Over Dimensi / Over Loading muatan Roda empat atau lebih.
Harapan AKP Nasution, dengan dilaksanakan sosialisasi dan edukasi sebelum pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2022, masyarakat dan pengguna jalan khususnya di Kabupaten Sampang lebih mematuhi peraturan lalu lintas dan lebih mematuhi protokol kesehatan agar tercipta Kamseltibcar Lantas yang aman dan bebas kejadian kecelakaan lalu lintas serta aman dari Covid-19. (Yus/ono)
Baca juga:
- DPRD Kota Malang Soroti Rencana Pembangunan Gedung Parkir Kayutangan dan Nasib Jukir
- Wali Kota Target Kickboxing Kota Malang Raih Delapan Emas di Porprov IX Jatim 2025
- Calon Mahasiswa Asing Di UMM Tembus Lebih Dari 2000 Pendaftar
- Rendra Masdrajad Dukung Putusan MK, Pemerintah Wajib Gratiskan SD–SMP Swasta
- Satpol-PP Kota Malang Libatkan DLH Evaluasi PKL Liar CFD Ijen