Ditambahkannya, ada 8 sasaran Operasi Patuh Semeru 2022 yaitu penggunaan helm SNI untuk pengendara roda dua, batas kecepatan, melawan arus, pengendara di bawah umur, berkendara dalam pengaruh alkohol, berkendara menggunakan handphone, safety belt untuk pengemudi roda empat dan ODOL (Over Dimensi / Over Loading muatan Roda empat atau lebih.
Harapan AKP Nasution, dengan dilaksanakan sosialisasi dan edukasi sebelum pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2022, masyarakat dan pengguna jalan khususnya di Kabupaten Sampang lebih mematuhi peraturan lalu lintas dan lebih mematuhi protokol kesehatan agar tercipta Kamseltibcar Lantas yang aman dan bebas kejadian kecelakaan lalu lintas serta aman dari Covid-19. (Yus/ono)
Baca juga:
- Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Malang Pasang Rambu dan Papan Peringatan Jalur Rawan
- ASN di Batu Cabuli Keponakannya Sejak Kelas SMP
- dr Nur Rochmah Jabat Direktur RSUD Kanjuruhan Setelah Kosong Lima Tahun
- Rakor Bersama Panitia Karnaval Desa Giripurno, Polres Batu Tegaskan Larangan Sound Horeg
- 390 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Malang Resmi Diluncurkan, Bupati Berharap sebagai Penguat Ekonomi Daerah