Polresta Makota Gagalkan Peredaran Sabu 21 Kilogram, Selamatkan Ribuan Jiwa dari Narkoba

Polresta Makota berhasil menggagalkan peredaran sabu 21 kilogram. (ws6) - Polresta Makota Gagalkan Peredaran Sabu 21 Kilogram, Selamatkan Ribuan Jiwa dari Narkoba
Polresta Makota berhasil menggagalkan peredaran sabu 21 kilogram. (ws6)

Malang, SERU.co.id – Polresta Malang Kota kembali menuai prestasi, kali ini mereka berhasil mengamankan 3 (tiga) tersangka pengedar narkoba jenis sabu. Beserta barang bukti 20 paket besar sabu-sabu, dengan berat kurang lebih 21 kilogram.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Budi Hermanto mengungkapkan, ada dua penangkapan yang berhasil dilakukan timnya. Yakni, penangkapan dua tersangka kurir yang sengaja diminta datang ke Malang atas perintah dari seseorang berinisial R (DPO). Tersangka SKD (47) dan JMD (30) warga Bontang, Kalimantan Timur, diringkus di Jalan S Parman, Kota Malang, Minggu (29/5/2022) sekitar pukul 19.15.

Bacaan Lainnya

“Dengan barang bukti lebih kurang 19,846 kilogram. Mereka mengaku akan diberi imbalan yang besar bila sukses membawa barang haram dalam skala besar itu hingga sampai di Samarinda, Kalimantan Timur,” seru Buher, sapaan akrabnya.

Pihaknya berhasil menangkap tersangka yang akan menuju Surabaya, di depan hotel Ibis Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Dalam penangkapannya polisi berhasil menyita 20 plastik klip besar berisi sabu, satu unit mobil Toyota Great Corolla berwarna abu-abu, 2 unit handphone merk Vivo berwarna biru, dan uang tunai senilai Rp700 ribu.

Sebelumnya, lanjut Buher, dihari yang sama dari pengembangan perkara yang berbeda, pihaknya berhasil mengamankan lebih kurang 1 kilogram sabu.

Senada, Kasatreskoba Polres Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengaku, di waktu bersamaan timnya melakukan pengembangan di jalan raya by pass Pandaan. Pihaknya berhasil mengamankan satu orang tersangka pengedar sabu berinisial MR (44), warga Sumbersuko, Pasuruan.

“Kami melakukan penggeledahan di Sumbersuko. Di kontrakan tersangka, kita mendapatkan barang bukti sabu dengan berat 1,9 kilogram,” terang Danang, sapaan akrabnya.

Barang bukti sabu sekitar 21 kilogram. (ws6) - Polresta Makota Gagalkan Peredaran Sabu 21 Kilogram, Selamatkan Ribuan Jiwa dari Narkoba
Barang bukti sabu sekitar 21 kilogram. (ws6)
disclaimer

Pos terkait