“BTT tidak bisa secara langsung, melalui pergeseran itu. Kita akan menyesuaikan dengan ketentuannya,” ungkap Wali Kota Malang tersebut.
Dirinya juga meminta kepada para peternak, untuk tidak mengambil langkah-langkah yang merugikan dalam menyikapi wabah tersebut. Pasalnya, di Kota Malang sendiri tingkat kematian ternak akibat wabah tersebut terbilang sangat kecil.
“Kalau merugikan jangan, kalau dijual murah-murah yang rugi kan dia (peternak), kita juga bertanggungjawab. Nilai kematiannya lumayan kecil untuk PMK, jadi harus sabar, nol koma kan kematiannya,” imbuhnya.
Selanjutnya, Kepala Dinas Petanian dan Ketahanan Pangan Kota Malang, Sri Winarni mengungkapkan, untuk tingkat kesembuhan hewan ternak yang terkonfirmasi PMK, sudah mengindikasikan adanya kesembuhan.
“Dari (catatan) tanggal 29 kemarin ada 224 kasus. Yang kita tangani dan kita obati kesembuhannya sudah 40 persen,” pungkasnya. (bim/mzm)
Baca juga:
- Smart Tax Persada dan Vesop Bapenda Kota Malang Jadi Percontohan Lombok Barat
- Andy Sasongko Gantikan Didik Adhyotomo sebagai Kajari Batu
- KabagOps Polres Batu Pimpin Apel Pengamanan dan TFG Karnaval Desa Giripurno
- Perpanjang PKS, Revitalisasi Alun-alun Merdeka Malang Dimulai Pekan Ini
- Dinkes Batu Lakukan Pemeriksaan Baduta Stunting di RSKH, Hasil Temuan Posyandu di Puskesmas