“Pelubangan pada telinga hewan dengan ear tag atau pemberian cap pada tubuhnya sebagai tanda hewan sudah divaksin atau sebagai identitasnya, tidak menghalangi keabsahan hewan kurban.” dalam poin nomor 3.
Wabah PMK pada hewan ternak per 22 Mei 2022 tercatat sebanyak 20.723 ekor. Kementerian Pertanian (Kementan) merilis, kasus temuan PMK terjadi di sejumlah provinsi di Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, dan Nusa Tenggara. Langkah yang diambil pemerintah untuk menangani wabah ini salah satunya adalah dengan melokalisasi kasus hanya pada kandang yang sakit. (hma/rhd)
Baca juga:
- Smart Tax Persada dan Vesop Bapenda Kota Malang Jadi Percontohan Lombok Barat
- Andy Sasongko Gantikan Didik Adhyotomo sebagai Kajari Batu
- KabagOps Polres Batu Pimpin Apel Pengamanan dan TFG Karnaval Desa Giripurno
- Perpanjang PKS, Revitalisasi Alun-alun Merdeka Malang Dimulai Pekan Ini
- Dinkes Batu Lakukan Pemeriksaan Baduta Stunting di RSKH, Hasil Temuan Posyandu di Puskesmas