Rochman mengaku, terkait penambahan tenaga kerja, dirinya tidak bisa berbuat banyak. Sebab, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) peruntukannya sudah jelas dan tidak bisa diganggu gugat. Namun disaat penyelenggaraan Pilkada, Bawaslu Kota Batu masih bisa menambah kebutuhan tenaga kontrak.
“Kami juga sudah bersurat dan meminta bantuan (personel) kepada Pemkot. Namun sampai saat ini belum ada jawaban yang pasti,” pungkasnya. (dik/mzm)
Baca juga:
- OJK Malang Cabut Izin Usaha PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa Batu
- Diplomat Kemlu Arya Daru Sempat Naik ke Rooftop dan Ponsel Belum Ditemukan
- Konflik Bersenjata Hari Kedua Thailand–Kamboja Semakin Memanas dan Terbuka
- Pelaku Penganiayaan Ayah dan Anak di Situbondo Berhasil Dibekuk
- Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap PAW Harun Masiku