Rochman mengaku, terkait penambahan tenaga kerja, dirinya tidak bisa berbuat banyak. Sebab, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) peruntukannya sudah jelas dan tidak bisa diganggu gugat. Namun disaat penyelenggaraan Pilkada, Bawaslu Kota Batu masih bisa menambah kebutuhan tenaga kontrak.
“Kami juga sudah bersurat dan meminta bantuan (personel) kepada Pemkot. Namun sampai saat ini belum ada jawaban yang pasti,” pungkasnya. (dik/mzm)
Baca juga:
- Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Makkah, Siap Jalani Wakuf di Arafah
- Satu WNI Meninggal di Gurun Makkah, Dua Lainnya Diselamatkan Usai Coba Masuk Secara Ilegal
- 541 Atlet KONI Kota Batu Lolos Mengikuti Porprov IX Jatim 2025
- KONI Batu Bakar Semangat Tanding Atlet Lewat Character Building
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan