Rochman mengaku, terkait penambahan tenaga kerja, dirinya tidak bisa berbuat banyak. Sebab, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) peruntukannya sudah jelas dan tidak bisa diganggu gugat. Namun disaat penyelenggaraan Pilkada, Bawaslu Kota Batu masih bisa menambah kebutuhan tenaga kontrak.
“Kami juga sudah bersurat dan meminta bantuan (personel) kepada Pemkot. Namun sampai saat ini belum ada jawaban yang pasti,” pungkasnya. (dik/mzm)
Baca juga:
- Keluarga Korban Apresiasi Kinerja Polsek Lenteng Usai Penetapan Tersangka pada Pelaku Penganiayaan
- Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi MBG, Diduga Intervensi SPPG hingga Markup Triliunan Rupiah
- Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Alami Kecelakaan Berhasil Dievakuasi
- DPRD Optimalkan Pengawasan Kinerja OPD Kabupaten Malang untuk Masyarakat
- Tingkatkan Keamanan, Babinsa Koramil Blimbing Melaksanakan Komsos Bersama Security Hotel Grand Cakra









