Rochman mengaku, terkait penambahan tenaga kerja, dirinya tidak bisa berbuat banyak. Sebab, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) peruntukannya sudah jelas dan tidak bisa diganggu gugat. Namun disaat penyelenggaraan Pilkada, Bawaslu Kota Batu masih bisa menambah kebutuhan tenaga kontrak.
“Kami juga sudah bersurat dan meminta bantuan (personel) kepada Pemkot. Namun sampai saat ini belum ada jawaban yang pasti,” pungkasnya. (dik/mzm)
Baca juga:
- Pemkot Malang Dorong Penguatan Konsultan Lokal INKINDO Jatim Lewat Kemitraan Strategis
- Tamparan Guru Ngaji dan Denda 25 Juta: Antara Pendidikan, Kekerasan, dan Relasi Kuasa
- Smart Tax Persada dan Vesop Bapenda Kota Malang Jadi Percontohan Lombok Barat
- Andy Sasongko Gantikan Didik Adhyotomo sebagai Kajari Batu
- KabagOps Polres Batu Pimpin Apel Pengamanan dan TFG Karnaval Desa Giripurno