Seperti diketahui bersama, jika Puskesmas sendiri merupakan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), sudah sepatutnya menyediakan fasilitas terpadu tersebut. Dirinya juga mengatakan, jika Pemkot sendiri berkomitmen untuk terus beradaptasi di era di digital saat ini.
“Di Janti rata-rata 150 pasien per-hari dan tentu dalam prosesnya, menjadi komitmen kami bahwa layanan pengaduan di era digital harus beradaptasi. Termasuk Kota Malang harus makin ramah disabilitas,” kata Sutiaji.
Selain itu, Kepala Puskesmas Janti, Endang Listyowati menyebutkan, jika terobosan kanal pengaduan dengan huruf braille tersebut mulai dirintis sejak tahun 2021 lalu.
- DPRD Jatim Dorong Kota Malang Jadi Pilot Project Pelayanan Publik Berbasis Digital
- UB Kukuhkan Lima Profesor Baru Lintas Bidang Ilmu
- Google Gratiskan Gemini Advanced 15 Bulan untuk Mahasiswa Indonesia
“Kami coba hadirkan fitur ini agar menambah kemandirian penyandang disabilitas yang datang ke Puskesmas Janti. Pendampingan disiapkan dan sejauh ini responnya baik,” terang Endang.
Endang juga menambahkan, dalam kurun 2019-2021 pihaknya terus memperkuat respons pengaduan via kanal media sosial bagi masyarakat umum. Selain itu, pengaduan telah terintegrasi dengan sistem nasional SP4N LAPOR! sehingga lebih akuntabel dan terukur.