BPJS Kesehatan Berikan Program REHAB, Solusi Bayar Tunggakan Iuran JKN-KIS

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Dina Diana Permata, menjawab pertanyaan awak media. (rhd) - BPJS Kesehatan Berikan Program REHAB, Solusi Bayar Tunggakan Iuran JKN-KIS
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Dina Diana Permata, menjawab pertanyaan awak media. (rhd)

Sementara itu, Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan, Candra Firdaus menyatakan, tunggakan terjadi lantaran rendahnya pembayaran. Tidak lain karena dampak pandemi di semua sektor.

Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan, Candra Firdaus menjelaskan program REHAB. (rhd)

Disebutkannya, bagi peserta yang dinyatakan tidak mampu dapat dialihkan ke PBI (Penerima Bantuan Iuran). Namun, harus diselesaikan dulu tunggakannya.

Bacaan Lainnya

“Kebanyakan kasus tunggakan karena pandemi. Dari peserta mandiri kemudian pindah ke PBI, karena tidak mampu. Ketika peserta akan pindah PBI (baik PBI-N atau PBI-D), maka tunggakannya harus dilunasi dulu,” jelas Candra. (rhd)


Baca juga:

Pos terkait