Tarif Air PDAM Tirta Kanjuruhan Bakal Naik Per 1 Juni 2022

Meteran air PDAM Kabupaten Malang di salah satu rumah warga. (ws6) - Tarif Air PDAM Tirta Kanjuruhan Bakal Naik Per 1 Juni 2022
Meteran air PDAM Kabupaten Malang di salah satu rumah warga. (ws6)

Malang, SERU.co.id – Per 1 Juni 2022, Perumda Tirta Kanjuruhan bakal menaikan tarif air, guna mempertahankan serta meningkatkan pelayanan kepada pelanggan. Maupun masyarakat Kabupaten Malang, yang masih belum dapat menikmati layanan air bersih.

Kepala Bagian Umum Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang, Wahyu Dharmawan mengatakan, kebijakan untuk menaikkan tarif pelanggan air Perumda Tirta Kanjuruhan, sudah melalui berbagai pertimbangan yang cukup matang.

Bacaan Lainnya

“Hasil survey ini agar kita tahu sejauh mana masyarakat merasa puas dengan layanan yang kita berikan,” seru Wahyu, dalam keterangan resminya kepada SERU.co.id.

Selain berdasarkan hasil survey, proses kebijakan menaikkan tarif air pelanggan juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Terutama untuk masyarakat yang belum mendapatkan pelayanan air bersih, seperti halnya beberapa wilayah di kawasan Malang Selatan. Hal tersebut juga sudah disosialisasikan kepada sejumlah perwakilan pelanggan lewat Yayasan Lembaga Konsumen Malang.

Menurut hasil survei yang sudah dilakukan, masyarakat merasakan kepuasan terhadap layanan air yang diberikan Perumda Tirta Kanjuruhan. Terutama kebijakan pemberian subsidi bagi Pelanggan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), sebesar 10 meter kubik.

Pos terkait