Malang, SERU.co.id – Aksi demo mahasiswa menuntut turunnya harga sembako hingga carut marut penyusunan Ibu Kota Nusantara (IKN) direspon oleh lembaga legislatif. Salah satunya DPRD Kota Malang menyatakan, pekan depan tepatnya hari Senin, Pemkot Malang bakal menggelar operasi pasar.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengungkapkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan Kota Malang. Ia meminta untuk mengawal bersama-sama, mulai hari Senin sampai hari menjelang Hari Raya akan dilaksanakan operasi pasar sembako di seluruh pasar Kota Malang.
“Kita buktikan bersama-sama, kita turun ke pasar, akan ada operasi sembako sesuai permintaan. Untuk migor dikembalikan ke harga eceran tertinggi yang sudah disepakati oleh pemerintah, kita kawal bersama,” seru I Made Riandiana Kartika.
Made menegaskan, DPRD bukan eksekutor kebijakan, melainkan hanya sebatas mengawasi dan menekan eksekutif. Dirinya juga mengajak kepada seluruh 45 anggota dewan sidak mengecek kondisi pasar.
Sementara, terkait bahan bakar minyak (BBM), dewan yang ada di daerah tidak bisa berbuat banyak. Karena itu merupakan keputusan pusat, sehingga harus bersama-sama mengawal tuntutan ke pemerintah pusat.
“Saya sudah berkoordinasi dengan sekretariat DPRD RI yang akan menyampaikan kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Tuntutan dua elemen mahasiswa BEM dan Cipayung untuk ditindaklanjuti oleh fraksi yang ada di pusat,” imbuh politisi PDI Perjuangan ini.
Sementara, terkait kebijakan-kebijakan yang ada di daerah, Made akan langsung mengeksekusi dan evaluasi bersama. Jika berhasil, itu keberhasilan bersama. Jika belum berhasil, dirinya mengajak tak hanya pemerintah, tetapi masyarakat dan mahasiswa ikut mengawasi.
“Ayo kita dorong bersama-sama. Semangat itu yang harus kita bangun. Ayo kita bersama-sama menunjukkan itikad kami bahwa kita berada dipihak yang sama, kami adalah wakil rakyat miskin Kota Malang juga. Kami akan berjuang bersama-sama, jangan punya pikiran negatif dulu,” ujarnya.
Pihaknya mengungkapkan, berusaha mencari solusi karena sudah final tuntutan yang telah disuarakan mahasiswa. Dengan legalitas kuat, pihaknya perlu tandatangan selaku DPRD mewakili rakyat dan berstempel Ketua DPRD.
“Itu menunjukkan secara kelembagaan, ini adalah lembaga DPRD, bukan lembaga partai politik,” tandas Made dengan tegas. (jaz/rhd)
Baca juga:
- Diduga Peras Kades, Oknum LSM dan PNS Terjaring OTT Polisi
- Puasa Arafah: Sehari Menggugurkan Dosa Dua Tahun
- Pertamina Salurkan 1,5 Juta Tabung LPG di Jawa Timur Jelang Iduladha
- DPRD Kota Malang Soroti Rencana Pembangunan Gedung Parkir Kayutangan dan Nasib Jukir
- Wali Kota Target Kickboxing Kota Malang Raih Delapan Emas di Porprov IX Jatim 2025