Batu, SERU.co.id – Bisnis perhotelan, restoran dan obyek wisata telah memberikan sumbangan perolehan pajak yang cukup baik, khususnya triwulan pertama tahun 2022 ini. Peningkatan jumlah kunjungan wisata ke Kota Batu, nyata mendongkrak prosentase realisasi target pajak. Hal ini tentunya disyukuri oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu, Dra Dyah Lies Tina Purwanty mengatakan, perekonomian yang kembali pulih dari awal tahun, ikut menggerakkan grafis perolehan pajak. Target perolehan pajak hotel tahun 2022 ini, sebesar Rp27,5 Miliar.
“Triwulan pertama ini, pajak hotel teralisasi sekitar Rp9 Miliar atau 32,9 persen. Untuk pajak restoran, targetnya Rp15,1 Miliar, sudah terealisasi Rp6,6 Miliar atau 44,2 persen,” serunya kepada SERU.co.id.
Apabila dibandingkan dengan tahun 2021 lalu, ada perbedaan target dan realisasi. Target pajak hotel tahun 2021, sebesar Rp19,5 Miliar, dan terealisasi Rp19,8 Miliar. Pada triwulan yang sama, terealisasi 26.5 persen.
“Untuk pajak restoran 2021, targetnya Rp16.6 Miliar, realisasinya Rp16.3 Miliar. Pada triwulan pertama, terealisasi 23 persen, atau Rp3,8 Miliar,” cetusnya.
Sementara untuk pajak hiburan berupa obyek wisata, diketahui tahun ini target pajaknya mencapai Rp30.7 Miliar. Sampai triwulan pertama ini, sudah terealisasi sebesar Rp7,6 Miliar, atau 26 persen.
Dyah, sapaan akrab Kepala Bapenda juga mengungkapkan, untuk tahun 2022, jumlah obyek pajak hotel sudah sejumlah 150 hotel penyetor pajak. Sedangkan tahun 2021 lalu, ada 144 obyek. Itu berarti, ada penambahan enam hotel baru di Kota Batu pembayar pajak.
“Kalau restoran, ada penambahan 22 obyek pajak, dari sebelumnya 319 menjadi 341. Berarti ada 22 obyek restoran baru di Kota Batu dalam setahun,” imbuhnya
Dyah juga menuturkan, pembayaran pajak hotel, Restoran dan pajak hiburan dilakukan secara self assessment, atau atas pengakuan perusahaan. Namun bukan berarti, Bapenda dapat percaya begitu saja. Bapenda memiliki staf bagian yang khusus melakukan analisa terhadap kepatuhan pembayaran pajak.
“Kami akan melakukan monitoring dan rekonsiliasi untuk mengetahui kejujuran dari para pembayar pajak hiburan ini,” pungkasnya. (dik/mzm)
Baca juga:
- Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Makkah, Siap Jalani Wakuf di Arafah
- Satu WNI Meninggal di Gurun Makkah, Dua Lainnya Diselamatkan Usai Coba Masuk Secara Ilegal
- 541 Atlet KONI Kota Batu Lolos Mengikuti Porprov IX Jatim 2025
- KONI Batu Bakar Semangat Tanding Atlet Lewat Character Building
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan