Pemerintah Siapkan Gerbong Gratis Untuk Motor Saat Masa Mudik Lebaran

Pengiriman sepeda motor dengan kereta. (ist) - Pemerintah Siapkan Gerbong Gratis Untuk Motor Saat Masa Mudik Lebaran
Pengiriman sepeda motor dengan kereta. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Menteri Koordinator bidang pembangunan manusia dan kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan, pemerintah akan menyediakan gerbong kereta khusus untuk motor selama masa mudik lebaran 2022. Gerbong tersebut disediakan secara gratis untuk mengangkut sepeda motor pemudik.

“Oleh sebab itu untuk pemudik yang menggunakan kereta api bisa bawa sepeda motornya, dan untuk sepeda motornya tidak dipungut biaya,” seru Muhadjir seperti dilansir dari CNN Indonesia, Jumat (9/4/2022).

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan, fasilitas tersebut sengaja diperuntukkan bagi masyatakat yang akan mudik namun tetap membawa motor. Pemerintah memandang, mudik dengan motor rawan kecelakaan, sehingga fasilitas gerbong kereta khusus motor diadakan.

Tak hanya itu, dengan adanya fasilitas ini, jumlah transportasi di jalan raya akan berkurang dan mengurangi potensi adanya kemacetan. Sebagai gambaran, pada 2019 lalu jumlah pengendara sepeda motor yang mudik adalah sebanyak 1.378.574.

“Jadi nanti sepeda motornya digunakan saat tiba di tempat tujuan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebut telah meminta PT KAI untuk menyiapkan gerbong khusus tersebut. Tak hanya itu, pemudik yang menggunakan bis, juga diberikan fasilitas pengangkutan sepeda motor secara gratis yang diangkut dengan truk.

“Kemenhub juga akan mengadakan mudik gratis dengan motor, tapi orangnya bayar kalau naik kereta api. Kalau yang dengan bus disediakan dengan truk, untuk motornya juga gratis,” jelas Budi. 

Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan izin bagi masyarakat yang ingin mudik lebaran di tahun ini. Kebijakan mudik akhirnya diperbolehkan setelah dua tahun sebelumnya dilarang akivat covid-19. Namun, masyarakat yang akan mudik diwajibkan telah memenuhi vaksin covid-19 dosis lengkap dan booster. Pemerintah juga telah menerbitkan tanggal cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1443 H pada 29 April dan 4-6 Mei 2022. (hma/rhd)


Baca juga:

Pos terkait