Jakarta, SERU.co.id – Pihak kepolisian mengaku belum menemukan mafia minyak goreng yang membuat keberadaannya langka di pasaran. Kasatgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika mengatakan, mafia lebih dimaksudkan sebagai persekongkolan besar yang melibatkan banyak pihak.
“Sejauh ini belum ditemukan mafia minyak goreng, mafia lebih dikonotasikan sebagai persekongkolan besar, yang masif dan terstruktur dengan melibatkan banyak pihak,” seru Helmy, Rabu (23/3/2022).
Helmy menyebut, pihaknya tidak menemukan praktik mafia dalam peredaran minyak goreng di masyarakat. Menurutnya, harga minyak goreng menjadi naik karena munculnya pedagang dadakan yang tidak mengikuti kebijakan pemerintah.
“Yang ditemukan di lapangan cukup banyaknya pedagang dadakan, reseller dan pelaku usaha yang tidak mengikuti kebijakan pemerintah,” sebutnya.
“Jadi sementara ini temuan kami lebih personal pelaku usaha, buka mafia minyak goreng,” sambungnya.
Pernyataan kepolisian berseberangan dengan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi yang menyatakan akan mengumumkan nama mafia minyak goreng pada Senin (21/3/2022) lalu. Namun hingga hari ini (Rabu (23/3/2022) belum ada keterangan lebih lanjut mengenai pernyataan tersebut.
“Saya akan pastikan mereka ditangkap dan calon tersangkanya akan diumumkan pada hari Senin, baik itu yang mengalihkan minyak (goreng) subsidi ke minyak industri, yang diekspor ke luar negeri, yang di-repack,” ujar Lutfi beberapa hari yang lalu. (hma/rhd)
Baca juga:
- Fatayat NU Kota Batu Siap Dukung Visi Misi Kepala Daerah
- DKP Kabupaten Malang Targetkan 42 Kelompok B2SA, Dorong Kesejahteraan Lewat Berkebun
- Mensos Hadiri Peringatan HLUN 2025 di Jember, 4.000 Lansia Senam Massal
- Ribuan Buruh Siap Geruduk Istana Merdeka Tuntut Perlindungan di Tengah Gelombang PHK
- Karate Championship Piala Dandim 0833 Ajang Pencarian Bibit Unggul Atlet Nasional Internasional