Pemkot Malang Berikan Sanksi Tegas Bagi Penimbun Migor

Ilustrasi minyak goreng yang saat ini harganya melambung. (jaz) - Pemkot Malang Berikan Sanksi Tegas Bagi Penimbun Migor
Ilustrasi minyak goreng yang saat ini harganya melambung. (jaz)

Malang, SERU.co.id – Pemerintah pusat mencabut peraturan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng (migor) dari harga Rp14 ribu per liter. Menurut Pemkot Malang, penimbun migor bakal dikenai sanksi ketika melakukan tindakan tersebut.

“Makanya jaminannya sudah ada, Reskrim sudah menyampaikan gerakan bagi penimbun. Tentu ada sanksi yang berat,” seru Walikota Malang, Drs H Sutiaji, di Hotel Savana, Kamis (17/3/2022).

Bacaan Lainnya

Pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak ada panic buying (kepanikan dalam membeli). Terlebih menjelang bulan suci Ramadan dan lebaran, tetapi dari pantauan pemerintah pusat, barang masih ada mestinya.

“Jadi tidak perlu ada kepanikan, orang beli tiba-tiba lima liter, tiga liter. Beli satu liter di ritel ini, nanti siangnya beli disini, ini monitoring pengendalian masih kita lakukan,” ungkap pria penghobi badminton ini.

Pemkot Malang berencana meninjau bersama tim dengan Dinas Koperasi Industri dan Perdagangan (Diskopindag) untuk mengetahui di lapangan. Ketika ada penimbun akan berurusan dengan pihak berwajib.

Sutiaji menambahkan, peninjauan hingga operasi pasar juga dibantu dengan TNI/Polri. Sehingga semua pihak berupaya untuk ikut menjaga kondusifitas masyarakat. Agar tidak ada kegaduhan maupun penyelewengan, apakah ada atau tidak ada penimbunan.

“Karena dari nasional diharapkan sekarang sudah menjadi standart nasional saja,” jelas pria penyuka makanan pedas ini.

Dirinya mengaku, informasi ketersediaan migor cukup dan tidak mengalami kelangkaan. Soal HET yang dicabut, Sutiaji menegaskan negara harus hadir untuk bisa mengontrol pasar. Jangan negara dikuasai pasar, justru yang menentukan harga adalah pemerintah.

Pihaknya berupaya kebijakan-kebijakan pusat harus dikawal di daerah-daerah. Subsidi yang bakal diusahakan bukan perorangan, melainkan subsidi untuk pasar. Dengan mengontrol harga migor di pasar, sehingga ketika harga sudah tidak terjangkau akan semakin memberatkan masyarakat.

“Karena daya beli masyarakat mampunya itu, biar tidak ada inflasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, operasi migor ke kelurahan-kelurahan tidak semua dilakukan. Karena sifatnya hanya sampling, dimana titik-titik yang sangat membutuhkan migor. (jaz/rhd)


Baca juga:

Pos terkait