Malang, SERU.co.id – Komandan Kodim 0833/Kota Malang Letkol Kav Heru Wibowo Sofa, SH menghadiri giat Karya Bakti yang diselenggarakan oleh Korem 083/Bdj. Dalam rangka membersihkan Sungai Bango, Sungai Brantas dan Kali Anyar.
Dalam arahannya, Danrem 083/Bdj menilai, sungai merupakan aset dimana memiliki banyak manfaatnya di Kota Malang. Sayangnya, kondisi saat ini sudah banyak sungai yang tercemar, sehingga perlu dibersihkan. Agar bisa dimanfaatkan sebagai sarana peningkatan ekonomi maupun rekreasi.
“Hal ini sangat disayangkan, apabila tidak ada keperdulian dari kita semua. Mari kita hidupkan kembali sungai yang bersih, agar dapat bermanfaat buat kita semua. Kota Malang adalah Kota Pariwisata dan sungai termasuk salah satunya,” seru Danrem 083/Bdj, dalam keterangan resminya, Minggu (6/3/2022).
Diikuti 550 orang gabungan TNI, Ponpes Baitul Makmur, IARMI, DLH dan OPD, terkait Kota Malang dan masyarakat Sawojajar. Lebih lanjut, Danrem mengharapkan kepedulian masyarakat untuk sama-sama melakukan pembersihan.
“Kita hanya punya semangat dan tenaga, mari kita bantu warga masyarakat memanfaatkan sungai sebagai sarana kehidupan dan peningkatan ekonomi,” imbuhnya.
Apel pengecekan personel dalam rangka Karya Bhakti Korem 083/Bdj, dipimpin langsung Danrem 083/Bdj Kolonel Inf Yudhi Prasetiyo, SIP. Bertempat di halaman SD Islam Baitul Makmur, Jalan Raya Sawojajar No.17b, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Sementara itu, Dandim 0833/Kota Malang, Letkol Kav Heru Wibowo Sofa, SH, mengapresiasi gerakan pembersihan sungai ini.
“Kami mengajak kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan sungai. Dan memanfaatkan sungai sebagai sarana kehidupan kita semua,” pungkasnya. (rhd)
Baca juga:
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan
- Polres Batu Aksi Pasang Stiker Call Center 110 Di Lokasi Strategis Demi Pelayanan Cepat
- Polisi Dalami Motif Pengeroyokan Pelajar SMKN 4 Malang Diduga Kesalahpahaman
- Seorang Lansia di Tumpang Tewas Terbakar di Dalam Rumahnya
- Gaji ke-13 untuk ASN dan Pensiunan Cair Mulai 2 Juni 2025