Malang, SERU.co.id – Babinsa Kelurahan Kauman Koramil 0833/01 Klojen, Pelda M Hafid, bersama Babinkamtibmas Aipda Pol Rudi Harmoko melaksanakan himbauan dan sosialisasi. Kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sekaligus meminimalisir penyebaran covid-19.
Pelda M Hafid meminta kepada pengunjung di Kawasan Koridor Kayu Tangan yang merupakan wilayah binaannya, agar lebih meningkatkan disiplin diri dengan melaksanakan disiplin Prokes. Himbauan dan sosialisasi tersebut disampaikan kepada pengunjung di Kawasan Koridor Kayu Tangan Kelurahan Kauman, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Kamis (24/2/22) malam.
“Salah satunya dengan mengurangi mobilitas keluar rumah dan selalu memakai masker,” seru Pelda M Hafid, dalam keterangan tertulis Penerangan Kodim 0833.
Sementara Babinkamtibmas Kelurahan Kauman Aipda Pol Rudi Harmoko menerangkan, sebagaimana aturan pemerintah tentang keterlibatan TNI-Polri untuk melakukan kegiatan pendampingan dalam upaya percepatan pemulihan penanganan covid-19. Termasuk melaksanakan imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi prokes.
“Kami selalu melakukan langkah bersama, sebagaimana aturan pemerintah tentang keterlibatan TNI-Polri, untuk melakukan kegiatan pendampingan dalam upaya percepatan pemulihan penanganan covid-19. Termasuk malam ini, kami melaksanakan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat untuk disiplin prokes. Dengan menganjurkan memakai masker, demi mencegah timbulnya klaster baru,” tandas Pelda Hafid. (rhd)
Baca juga:
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan
- Polres Batu Aksi Pasang Stiker Call Center 110 Di Lokasi Strategis Demi Pelayanan Cepat
- Polisi Dalami Motif Pengeroyokan Pelajar SMKN 4 Malang Diduga Kesalahpahaman
- Seorang Lansia di Tumpang Tewas Terbakar di Dalam Rumahnya
- Gaji ke-13 untuk ASN dan Pensiunan Cair Mulai 2 Juni 2025