Malang, SERU.co.id – Babinsa Kelurahan Kauman Koramil 0833/01 Klojen, Pelda M Hafid, bersama Babinkamtibmas Aipda Pol Rudi Harmoko melaksanakan himbauan dan sosialisasi. Kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sekaligus meminimalisir penyebaran covid-19.
Pelda M Hafid meminta kepada pengunjung di Kawasan Koridor Kayu Tangan yang merupakan wilayah binaannya, agar lebih meningkatkan disiplin diri dengan melaksanakan disiplin Prokes. Himbauan dan sosialisasi tersebut disampaikan kepada pengunjung di Kawasan Koridor Kayu Tangan Kelurahan Kauman, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Kamis (24/2/22) malam.
“Salah satunya dengan mengurangi mobilitas keluar rumah dan selalu memakai masker,” seru Pelda M Hafid, dalam keterangan tertulis Penerangan Kodim 0833.
Sementara Babinkamtibmas Kelurahan Kauman Aipda Pol Rudi Harmoko menerangkan, sebagaimana aturan pemerintah tentang keterlibatan TNI-Polri untuk melakukan kegiatan pendampingan dalam upaya percepatan pemulihan penanganan covid-19. Termasuk melaksanakan imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi prokes.
“Kami selalu melakukan langkah bersama, sebagaimana aturan pemerintah tentang keterlibatan TNI-Polri, untuk melakukan kegiatan pendampingan dalam upaya percepatan pemulihan penanganan covid-19. Termasuk malam ini, kami melaksanakan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat untuk disiplin prokes. Dengan menganjurkan memakai masker, demi mencegah timbulnya klaster baru,” tandas Pelda Hafid. (rhd)
Baca juga:
- Bupati Jember Berikan Bonus Atlet Porprov IX, Terbesar di Jatim
- 22 Sekolah Kota Malang Direhab Gunakan PAK APBD Rp3 Miliar, Ini Daftarnya!
- WAQF Goes to Campus Kenalkan Wakaf Produktif Berbasis Kampus dan Dana Abadi
- Desa Landungsari Digadang-gadang Menjadi Desa Budaya di Kabupaten Malang
- Pemkab Malang Gencarkan Sosialisasi Aplikasi SIMAMA untuk Pemerintahan Desa Digital