Banjarmasin, SERU.co.id – Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi dipindahkan ke Banjarbaru, dari sebelumnya di Banjarmasin. Keputusan itu tertulis dalam UU Provinsi yang disahkan DPR pada 15 Februari lalu. UU tersebut merupakan usulan DPR dan telah disetujui pemerintah pusat.
Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Arifin mengaku bersyukur wilayahnya sekarang menjadi ibu kota provinsi. Ia menilai, penetapan Banjarbaru sebagai ibu kota provinsi akan berdampak bagi kemajuan daerah.
“Banjarbaru sebagai penyangga ibukota negara yang baru tentu harus dipersiapkan segala sesuatunya lebih matang,” seru Mufti.
Kendati demikian, respon yang berbeda disampaikan Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina. Ia menyebut, pengesahan UU tersebut terkesan mendadak. Menurutnya, tidak ada uji publik yang dilakukan sebelum ibu kota Kalsel dipindahkan.
“Ini bikin undang-undang, bikin Perda saja ada uji publik. Tanya masyarakat sana sini aspirasinya seperti apa. Saya kira perlu diperjelas saja semuanya,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga mempertanyakan siapakah yang mengusulkan pemindahan ibu kota provinsi Kalsel. Ia mengaku, tidak ada satupun aspirasi yang diterimanya terkait pemindahan ibu kota.
“Kalau RUU itu direvisi, lalu kemudian disetujui pindah ke Banjarbaru, saya mau bertanya itu usulan siapa. Kalau memang dibahas, itu berdasarkan aspirasi siapa yang dibawa ke pusat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ibnu Sina berencana akan menggugat UU tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menyebut menerima banyak dukungan untuk mengajukan judicial review.
“Memang banyak dorongan untuk kami melakukan judicial review sudah diundangkan ini, aspirasi masyarakat, khususnya warga Kota Banjarmasin saya amati beberapa hari ini ada keinginan kuat untuk melakukan upaya hukum, baik judicial review ataupun yang lainnya,” tuturnya. (hma/rhd)
Baca juga:
- Indonesia Sukses Libas China Taipei 6-0 di Surabaya
- Danlanud Abd Saleh Ajak Prajurit Meneladani Akhlak Rasulullah dalam Menjalankan Tugas
- Perwosi Batu Salurkan Bakat Olahraga Siswi SMP/Mts Lewat Turnamen Voli
- Deflasi Kota Malang pada Agustus 2025 -0,07 Persen, Inflasi Tahunan Terkendali 2,13 Persen
- Fenomena Corn Moon Berbalut Blood Moon Hiasi Langit Indonesia 7-8 September 2025