Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi dipindahkan ke Banjarbaru, dari sebelumnya di Banjarmasin. Keputusan itu tertulis dalam UU Provinsi yang disahkan DPR pada 15 Februari lalu. UU tersebut merupakan usulan DPR dan telah disetujui pemerintah pusat.