Ibu Kota Kalsel Pindah ke Banjarbaru, Walkot Banjarmasin Penuh Pertanyaan

Balai Kota Banjarbaru. (ist) - Ibu Kota Kalsel Pindah ke Banjarbaru, Walkot Banjarmasin Penuh Pertanyaan
Balai Kota Banjarbaru. (ist)

Banjarmasin, SERU.co.id – Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi dipindahkan ke Banjarbaru, dari sebelumnya di Banjarmasin. Keputusan itu tertulis dalam UU Provinsi yang disahkan DPR pada 15 Februari lalu. UU tersebut merupakan usulan DPR dan telah disetujui pemerintah pusat.

Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Arifin mengaku bersyukur wilayahnya sekarang menjadi ibu kota provinsi. Ia menilai, penetapan Banjarbaru sebagai ibu kota provinsi akan berdampak bagi kemajuan daerah.

Bacaan Lainnya

“Banjarbaru sebagai penyangga ibukota negara yang baru tentu harus dipersiapkan segala sesuatunya lebih matang,” seru Mufti.

Kendati demikian, respon yang berbeda disampaikan Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina. Ia menyebut, pengesahan UU tersebut terkesan mendadak. Menurutnya, tidak ada uji publik yang dilakukan sebelum ibu kota Kalsel dipindahkan.

“Ini bikin undang-undang, bikin Perda saja ada uji publik. Tanya masyarakat sana sini aspirasinya seperti apa. Saya kira perlu diperjelas saja semuanya,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga mempertanyakan siapakah yang mengusulkan pemindahan ibu kota provinsi Kalsel. Ia mengaku, tidak ada satupun aspirasi yang diterimanya terkait pemindahan ibu kota.

“Kalau RUU itu direvisi, lalu kemudian disetujui pindah ke Banjarbaru, saya mau bertanya itu usulan siapa. Kalau memang dibahas, itu berdasarkan aspirasi siapa yang dibawa ke pusat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ibnu Sina berencana akan menggugat UU tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menyebut menerima banyak dukungan untuk mengajukan judicial review.

“Memang banyak dorongan untuk kami melakukan judicial review sudah diundangkan ini, aspirasi masyarakat, khususnya warga Kota Banjarmasin saya amati beberapa hari ini ada keinginan kuat untuk melakukan upaya hukum, baik judicial review ataupun yang lainnya,” tuturnya. (hma/rhd)


Baca juga:

Pos terkait