Jakarta, SERU.co.id – Konvoi mobil mewah di Jalan tol Andara (Depok-Antasari) yang terjadi Minggu (23/1/2022) sekitar pukul 10.45 WIB rupanya tidak ditilang polisi. Padahal, rombongan mobil mewah itu sengaja berhenti di tengah jalan tol untuk keperluan dokumentasi.
Kasat Patroli Jalan Raya Polda Metro Jaya Kompol Sutikno beralasan, para pemilik mobil kooperatif dengan langsung membubarkan diri. Sutikno menyebut, yang penting adalah mereka tidak mengulangi perbuatan itu lagi.
“Harusnya kena (tilang), cuma karena tadi kooperatif. Nurut diarahkan, yang penting tidak mengulangi lagi,” ujar Sutikno.
Jika merujuk pada PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, disebutkan bahwa kendaraan dilarang untuk berhenti di jalan tol. Bahu jalan tol diperuntukkan bagi kendaraan yang berhenti darurat.
Aksi pengendara mobil mewah itu sempat membuat arus lalu lintas terhambat. Namun, setelah ditegur dan membubarkan diri, arus lalin kembali lancar. Kabar ini berawal dari unggahan akun TMC Polda Metro Jaya di media sosial.
“Polri Sat PJR melakukan penindakan kepada para pengemudi kendaraan mobil mewah yang beriringan yang sedang melaksanakan dokumentasi di dalam ruas tol sehingga menyebabkan kemacetan dan mengganggu pengemudi lain di KM 02+400 Andara,” dalam keterangan TMC Polda Metro Jaya. (hma/rhd)
Baca juga:
- SPPG Tlogowaru Kota Malang Pekerjakan Masyarakat Lokal Sukseskan Program MBG, Sasar 4.800 Pelajar
- Rumah Dinas Sekda Situbondo dibobol Maling Saat Ditinggal Ibadah Haji
- Selama Libur Panjang Gunung Bromo Dibanjiri 11.735 Wisatawan Lokal dan Mancanegara
- Alfamart Gandeng Puskesmas Ardimulyo Layani Posyandu ILP dan Edukasi Balita hingga Lansia
- Wali Kota Batu Terima Audiensi Jajaran Redaksi Memo X Group di Ruang Kerja