Jakarta, SERU.co.id – Konvoi mobil mewah di Jalan tol Andara (Depok-Antasari) yang terjadi Minggu (23/1/2022) sekitar pukul 10.45 WIB rupanya tidak ditilang polisi. Padahal, rombongan mobil mewah itu sengaja berhenti di tengah jalan tol untuk keperluan dokumentasi.
Kasat Patroli Jalan Raya Polda Metro Jaya Kompol Sutikno beralasan, para pemilik mobil kooperatif dengan langsung membubarkan diri. Sutikno menyebut, yang penting adalah mereka tidak mengulangi perbuatan itu lagi.
“Harusnya kena (tilang), cuma karena tadi kooperatif. Nurut diarahkan, yang penting tidak mengulangi lagi,” ujar Sutikno.
Jika merujuk pada PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, disebutkan bahwa kendaraan dilarang untuk berhenti di jalan tol. Bahu jalan tol diperuntukkan bagi kendaraan yang berhenti darurat.
Aksi pengendara mobil mewah itu sempat membuat arus lalu lintas terhambat. Namun, setelah ditegur dan membubarkan diri, arus lalin kembali lancar. Kabar ini berawal dari unggahan akun TMC Polda Metro Jaya di media sosial.
“Polri Sat PJR melakukan penindakan kepada para pengemudi kendaraan mobil mewah yang beriringan yang sedang melaksanakan dokumentasi di dalam ruas tol sehingga menyebabkan kemacetan dan mengganggu pengemudi lain di KM 02+400 Andara,” dalam keterangan TMC Polda Metro Jaya. (hma/rhd)
Baca juga:
- Indonesia Sukses Libas China Taipei 6-0 di Surabaya
- Danlanud Abd Saleh Ajak Prajurit Meneladani Akhlak Rasulullah dalam Menjalankan Tugas
- Perwosi Batu Salurkan Bakat Olahraga Siswi SMP/Mts Lewat Turnamen Voli
- Deflasi Kota Malang pada Agustus 2025 -0,07 Persen, Inflasi Tahunan Terkendali 2,13 Persen
- Fenomena Corn Moon Berbalut Blood Moon Hiasi Langit Indonesia 7-8 September 2025