Malang, SERU.co.id – Jalan rusak di Kota Malang akan terus diperbaiki melalui beberapa dana, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi Jawa Timur.
Walikota Malang, Drs H Sutiaji mengatakan, jalan rusak yang berada di Kota Malang sudah mempunyai ploting untuk perbaikan. Akan tetapi selama covid-19, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD banyak digunakan untuk recofusing. DAK tersebut kewenangannya bukan dari Pemkot Malang, sehingga masih akan diinventarisir.
“Istilahnya tidak jagakno (berpangku, red) dari DAK maupun dari provinsi. Akan kita masukkan ke Musrenbang, karena ini infrastruktur kebutuhan masyarakat kita,” seru Sutiaji, ditemui beberapa waktu yang lalu.
Menurutnya, progres tersebut akan dibahas pada PAK 2022, juga akan berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sebab ada hal yang lebih urgent untuk segera diselesaikan menyangkut hajat masyarakat luas.
“Kami konsul dengan BPK berkaitan dengan Perwal mendahului APBD Perubahan. Kita gunakan untuk jalan-jalan yang memang rusak,” ujar penyuka makanan pedas ini.
Pihaknya menambahkan, rencana perbaikan jalan akan sesegera mugkin untuk dieksekusi. Artinya pada tahun 2022 ada dana dari Kementerian yang sudah masuk kurang lebih Rp10 miliar. Titik yang benar-benar rusak akan menjadi perhatian. Sementara jalan rusak yang ranahnya dari provinsi akan disupport Pemprov.
“Nah dana dari APBD itu kami, kita gunakan yang lain menunggu kepastian dulu dari DAK atau BPK,” beber pria penghobi badminton ini.
Menurut Sutiaji, jalan yang rusak tidak hanya di Kota Malang saja. Beberapa daerah seperti Lamongan, Gresik cukup parah ketika dirinya ziarah ke Lamongan. Hal tersebut dikarenakan curah hujan yang tinggi, membuat konstruksi jalan tidak kuat menahan gerusan air di musim penghujan.
Dirinya juga mencontohkan, seperti area Jalan Mayjen Sungkono dimana kelas jalan dengan beban sudah tidak sesuai. Kelas jalan Kota Malang, sementara yang melewati truk bahkan tronton, namun belum bisa dikategorikan kelas jalan nasional.
“Karena kelas jalannya belum memenuhi. Kita ajukan ke provinsi, alhamdulillah mudah-mudahaman bisa masuk,” tutupnya. (jaz/rhd)
Baca juga:
- Babinsa Gadang Dampingi Bulog dalam Penjualan Beras Premium
- Dandim 0833 Bekali Diklat Calon Paskibraka Kota Malang
- Tim Satgas Pangan Kabupaten Malang Temukan Beras Premium Diduga Oplosan di Pasar Tradisional
- BKAD Kota Malang Kebut Sertifikasi Ribuan Aset Pemerintah, Minimalisir Sengketa
- Bapenda Kota Malang Singgah Perumahan Malam Hari, Permudah Bayar PBB