Malang, SERU.co.id – Jalan rusak di Kota Malang akan terus diperbaiki melalui beberapa dana, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi Jawa Timur.
Walikota Malang, Drs H Sutiaji mengatakan, jalan rusak yang berada di Kota Malang sudah mempunyai ploting untuk perbaikan. Akan tetapi selama covid-19, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD banyak digunakan untuk recofusing. DAK tersebut kewenangannya bukan dari Pemkot Malang, sehingga masih akan diinventarisir.
“Istilahnya tidak jagakno (berpangku, red) dari DAK maupun dari provinsi. Akan kita masukkan ke Musrenbang, karena ini infrastruktur kebutuhan masyarakat kita,” seru Sutiaji, ditemui beberapa waktu yang lalu.
Menurutnya, progres tersebut akan dibahas pada PAK 2022, juga akan berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sebab ada hal yang lebih urgent untuk segera diselesaikan menyangkut hajat masyarakat luas.
“Kami konsul dengan BPK berkaitan dengan Perwal mendahului APBD Perubahan. Kita gunakan untuk jalan-jalan yang memang rusak,” ujar penyuka makanan pedas ini.
Pihaknya menambahkan, rencana perbaikan jalan akan sesegera mugkin untuk dieksekusi. Artinya pada tahun 2022 ada dana dari Kementerian yang sudah masuk kurang lebih Rp10 miliar. Titik yang benar-benar rusak akan menjadi perhatian. Sementara jalan rusak yang ranahnya dari provinsi akan disupport Pemprov.
“Nah dana dari APBD itu kami, kita gunakan yang lain menunggu kepastian dulu dari DAK atau BPK,” beber pria penghobi badminton ini.
Menurut Sutiaji, jalan yang rusak tidak hanya di Kota Malang saja. Beberapa daerah seperti Lamongan, Gresik cukup parah ketika dirinya ziarah ke Lamongan. Hal tersebut dikarenakan curah hujan yang tinggi, membuat konstruksi jalan tidak kuat menahan gerusan air di musim penghujan.
Dirinya juga mencontohkan, seperti area Jalan Mayjen Sungkono dimana kelas jalan dengan beban sudah tidak sesuai. Kelas jalan Kota Malang, sementara yang melewati truk bahkan tronton, namun belum bisa dikategorikan kelas jalan nasional.
“Karena kelas jalannya belum memenuhi. Kita ajukan ke provinsi, alhamdulillah mudah-mudahaman bisa masuk,” tutupnya. (jaz/rhd)
Baca juga:
- Diduga Peras Kades, Oknum LSM dan PNS Terjaring OTT Polisi
- Puasa Arafah: Sehari Menggugurkan Dosa Dua Tahun
- Pertamina Salurkan 1,5 Juta Tabung LPG di Jawa Timur Jelang Iduladha
- DPRD Kota Malang Soroti Rencana Pembangunan Gedung Parkir Kayutangan dan Nasib Jukir
- Wali Kota Target Kickboxing Kota Malang Raih Delapan Emas di Porprov IX Jatim 2025