Jakarta, SERU.co.id – Pemerintah memutuskan kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-3 di Jawa-Bali. Perpanjangan PPKM Jawa Bali berlaku pada 14 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022.
Menko Kemaritiman dan Investasi (Marinves) Luhut Binsar Panjaitan memaparkan, terdapat 10 kabupaten/kota masih berstatus Level 3, 4 kabupaten/kota Level 2, dan 13 lainnya berstatus Level 1.
“Saat ini pula angka kasus konfirmasi masih terus dapat dijaga dan penurunannya masih di angka 99% sejak puncak kasus pada bulan Juli lalu. Selain itu juga dapat disampaikan bahwa kasus aktif dan jumlah rawat di Jawa Bali terus mengalami penurunan,” kata Luhut, Senin (13/12/2021).
Luhut menyebut, hingga saat ini belum ditemukan adanya kasus varian Omicron di Indonesia. Hal tersebut dikonfirmasi dari Kementerian Kesehatan.
“Sampai dengan hari ini berdasarkan informasi yang diberikan oleh Kemenkes dari hasil genome sequencing yang terus dilakukan tidak ditemukan adanya temuan kasus varian Omicron di Indonesia,” jelasnya.
Kebijakan mengenai PPKM Level akan dievaluasi oleh pemerintah setiap dua minggu sekali. Sejumlah indikator seperti kasus covid-19, kematian, dan kesembuhan menentukan suatu wilayah ditetapkan pada level tertentu.
Meski kasus covid-19 rendah, Luhut mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan mawas diri sebab pandemi belum berakhir. Terlebih, jelang libur Natal dan Tahun baru. Aturan lengkap PPKM periode ini akan diatur kemudian dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).
“Hari ini kita tidak perlu berjemawa dan berpuas diri akan hasil yang kita capai bersama hari ini. Kita tidak pernah tahu apa yang akan menimpa kita ke depan yang diakibatkan karena kelengahan dan kelalaian kita semua semuanya,” ujarnya. (hma/hrd)
Baca juga:
- Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Makkah, Siap Jalani Wakuf di Arafah
- Satu WNI Meninggal di Gurun Makkah, Dua Lainnya Diselamatkan Usai Coba Masuk Secara Ilegal
- 541 Atlet KONI Kota Batu Lolos Mengikuti Porprov IX Jatim 2025
- KONI Batu Bakar Semangat Tanding Atlet Lewat Character Building
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan