Malang, SERU.co.id – Bertempat di Ruang Sidang Balaikota Malang, Pemkot Malang menandatangani Nota Kesepakatan Bersama (NKB) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tim Pencapaian Target Nasional. Serta Pelaporan Penyelenggara Administrasi Kependudukan Kota Malang Tahun 2021.
Walikota Malang, Drs H Sutiaji mengatakan, di tahun 2023 mendatang Kota Malang sudah harus siap dengan akses Satu Data. Hal tersebut sejalan dengan gerakan Indonesia sadar tertib administrasi kependudukan sesuai instruksi dari Menteri Dalam Negeri.
“Artinya yang dilakukan Kota Malang akan sejalan dengan kebijakan dari pemerintah pusat. Gerakan Satu Data akan sukses kita laksanakan, jika kita selalu tertib administrasi. Utamanya adalah administrasi kependudukan,” seru Sutiaji, Kamis (9/12/2021).
Pihaknya menambahkan, kegiatan yang terlaksana kali ini merupakan wujud komitmen bersama. Untuk terus membangun kesadaran masyarakat agar selalu tertib administrasi.
“Salah satu upaya yang telah kami lakukan adalah dengan menggandeng forum-forum keagamaan. Harapannya, tentu untuk memudahkan kita semua,” ujar pria penyuka olahraga badminton.
Berdasarkan data yang ada, sampai 8 Desember 2021, terdata perekaman KTP-el telah mencapai angka 96,75 persen. Kemudian kepemilikan KIA mencapai 60,48 persen, akta kelahiran anak mencapai 95,35 persen. Sedangkan akta perkawinan, akta perceraian dan akta kematian telah mencapai angka 100 persen.
Hal itu menunjukkan, pelaksanaan kegiatan pencapaian target nasional dan pelaporan penyelenggaraan administrasi kependudukan Kota Malang. Yang digelar sejak bulan Agustus hingga November tahun 2021, terbilang membuahkan hasil.
“Upaya Pemkot Malang melalui Dispendukcapil Kota Malang akan terus ditingkatkan, terutama pada layanan jemput bola. Dimana petugas pelayanan adminduk akan langsung menyasar pada rumah-rumah penduduk, kantor kelurahan dan panti asuhan,” tandasnya.
Senada, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang, Eny Hari Sutiarny menuturkan, kegiatan ini dilaksanakan dengan beberapatujuan utama. Yakni peningkatan kesadaran dan keaktifan masyarakat dalam mencatatkan dan pemutakhiran data. Serta setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami masyarakat.
Peran serta TP PKK Kota Malang juga sangat aktif dalam mendukung suksesnya pencapaian target tersebut. Terlebih dengan diterbitkannya SE No. 01/SE/SKR/PKK.KM/III/2021 tentang Tim Penggerak PKK Kota Malang kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang. Dengan surat nomor : 022/SKR/PKK.KM/IX/2021 tentang himbauan sosialisasi KISAK (Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan).
“Kami berharap dukungan dari berbagai pihak juga dapat terus digaungkan. Karena sampai dengan kemarin, jenis layanan KTP-el di Kota Malang masih mencapai angka 96,75 persen. Sedangkan target nasional 99,2 persen, masih ada PR yang harus kita tuntaskan,” tandasnya. (jaz/rhd)
Baca juga:
- SPPG Tlogowaru Kota Malang Pekerjakan Masyarakat Lokal Sukseskan Program MBG, Sasar 4.800 Pelajar
- Rumah Dinas Sekda Situbondo dibobol Maling Saat Ditinggal Ibadah Haji
- Selama Libur Panjang Gunung Bromo Dibanjiri 11.735 Wisatawan Lokal dan Mancanegara
- Alfamart Gandeng Puskesmas Ardimulyo Layani Posyandu ILP dan Edukasi Balita hingga Lansia
- Wali Kota Batu Terima Audiensi Jajaran Redaksi Memo X Group di Ruang Kerja