Malang, SERU.co.id – Pemkot Malang memaparkan keberhasilan reformasi yang telah dijalankan selama ini. Kesempatan yang jarang ditemukan oleh daerah kabupaten/kota untuk memaparkan dihadapan pemerintah pusat, melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
Kepada peserta dari seluruh Indonesia, Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji memaparkan, proses reformasi birokrasi banyak dilakukan dibalik layar, dan tidak bisa dilakukan secara instan. Namun demikian, tentu banyak kiat yang bisa dijadikan media untuk saling belajar antar daerah.
“Kami awali dengan proses pembinaan mental ASN dan perbaikan tata kelola organisasi dan sumber daya pemerintah daerah,” seru Sutiaji, dalam Seminar Nasional Peningkatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Jakarta, Rabu (1/12/2021) malam.
Menurutnya, Pemerintah Kota Malang memiliki sejumlah kiat dalam menjalankan Reformasi Birokrasi. Dihadapan sejumlah tantangan mengembalikan kepercayaan publik di awal kepemimpinannya dan badai pandemi dua tahun terakhir.
Diantaranya adalah perampingan organisasi dari 34 menjadi 28 Perangkat Daerah pada tahun 2019. Hal tersebut bukan semata mengurangi jumlah, tetapi ada prinsip right sizing yang diilustrasikan sebagai proses memilih kendaraan yang tepat untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.
“Hasilnya adalah efisiensi belanja operasional yang bisa dialihkan untuk pembangunan daerah,” imbuhnya.
Seiring dengan proses tersebut, Pemerintah Kota Malang juga melakukan lelang kinerja, percepatan merit system dalam tata kelola SDM Aparatur. Serta menggelar uji publik Sekretaris Daerah, dan menerapkan sistem reward and punishment.
“Setiap ASN diukur kinerjanya melalui aplikasi dan hasilnya mempengaruhi besaran tunjangan yang diterima. Sebagai salah satu bentuk penghargaan,” terang Sutiaji.
Selanjutnya, perkembangan ekonomi kreatif tersebut juga menyinggung perkembangan teknologi informasi. Sebagai gerbang pembuka kemungkinan baru yang berkali-kali ditekankannya untuk disambut oleh seluruh jajaran Pemerintah Kota Malang.
Pekerjaan rumah mengintegrasikan berbagai inisiatif digital masih menjadi pekerjaan rumah. Demikian berbagai kemudahan layanan online administrasi kependudukan, pembayaran pajak, perizinan, pengadaan barang dan jasa, hingga marketplace lokal.
“Semua bisa dinikmati masyarakat dan meringkas banyak proses yang sebelumnya berbelit dan sulit,” jelas penyuka makanan pedas ini.
Melalui berbagai upaya tersebut, Kota Malang untuk pertama kalinya berhasil meraih predikat memuaskan atau (A) dalam penilaian akuntabilitas kinerja Pemerintah Daerah. Dimana hanya diberikan pada 11 dari 508 Kabupaten/Kota se-Indonesia pada tahun 2020.
“Pada tahun yang sama, Penilaian Reformasi Birokrasi dan Penerapan Merit System dari Pemerintah Pusat juga meningkat dan meraih predikat Baik,” tandasnya.
Menurutnya, komitmen kuat dan pemimpin yang mempunyai keinginan untuk membawa birokrasi agar lebih maju. Tentu akan selalu mendorong terciptanya good governance dan clean government di lingkungan kerja masing-masing. Pesan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Prof Dr Mohammad Mahfud MD.
“Birokrasi pemerintah sejatinya merupakan mesin penggerak pembangunan. Dalam rangka mencapai tujuan bernegara yang pada akhirnya mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Mahfud MD.
Diketahui, acara tersebut juga dihadiri oleh Menteri Kemen PAN RB, Tjahjo Kumolo. Kota Malang mendapatkan kehormatan menjadi satu-satunya perwakilan Pemerintah Kabupaten/Kota yang diminta memaparkan best practices mendorong reformasi birokrasi di daerah yang dinilai baik. Adapun dari perwakilan Pemerintah Provinsi hadir Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. (jaz/rhd)
Baca juga:
- Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Makkah, Siap Jalani Wakuf di Arafah
- Satu WNI Meninggal di Gurun Makkah, Dua Lainnya Diselamatkan Usai Coba Masuk Secara Ilegal
- 541 Atlet KONI Kota Batu Lolos Mengikuti Porprov IX Jatim 2025
- KONI Batu Bakar Semangat Tanding Atlet Lewat Character Building
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan