Blitar, SERU.co.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blitar memasang pita penggaduh atau garis kejut di Jalan Raya Gunung Betet yang menghubungkan wilayah Kecamatan Kademangan dan Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar.
Kasatlantas Polres Blitar, AKP I Putu Angga Feriyana mengatakan, garis kejut yang dipasang di dua titik di jalur Kademangan – Sutojayan itu, sebagai upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas aksi balap liar yang sering dilakukan di wilayah tersebut.
“Pemasangan garis kejut ini, bertujuan untuk memberikan peringatan kepada pengguna jalan agar lebih berhati-hati. Diharapkan dapat mengurangi kecelakaan lalu lintas dan mencegah kegiatan balapan liar yang melibatkan anak-anak muda,” kata AKP Putu Angga Feriyana, Rabu (24/11/2021).
Lebih lanjut Putu Angga menjelaskan, di daerah Gunung Betet memang kerap dijadikan ajang balap liar. Bahkan beberapa kali Satlantas Polres Blitar membubarkan balap liar di wilayah tersebut.
“Bahkan di wilayah tersebut juga pernah terjadi kecelakaan lalu lintas lantas yang mengakibatkan 1 orang meninggal,” jelasnya.
Kasat Lantas Polres Blitar menambahkan, dengan pemasangan garis kejut tersebut, diharapkan bisa meningkatkan keamanan pengguna jalan di wilayah Gunung Betet.
“Semoga dengan adanya ini keamanan dan keselamatan berlalu lintas di daerah tersebut bisa terwujud,” pungkasnya. (fjr/mzm)
Baca juga:
- Pengamat Sebut Jokowi Masuk Bursa Ketum PPP sebagai Wujud Partai Kehilangan Arah
- Timwas DPR Optimistis Haji 2025 Lebih Baik, Saudi dan Indonesia Sama-Sama Berbenah
- 11 Korban Masih Hilang di Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon, Polisi Periksa Enam Saksi
- Terapkan Skema Murur, Jemaah Tidak Turun dari Bus Saat di Muzdalifah
- Kodim 0833 Gelar Karate Championship Piala Dandim 0833