Blitar, SERU.co.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blitar memasang pita penggaduh atau garis kejut di Jalan Raya Gunung Betet yang menghubungkan wilayah Kecamatan Kademangan dan Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar.
Kasatlantas Polres Blitar, AKP I Putu Angga Feriyana mengatakan, garis kejut yang dipasang di dua titik di jalur Kademangan – Sutojayan itu, sebagai upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas aksi balap liar yang sering dilakukan di wilayah tersebut.
“Pemasangan garis kejut ini, bertujuan untuk memberikan peringatan kepada pengguna jalan agar lebih berhati-hati. Diharapkan dapat mengurangi kecelakaan lalu lintas dan mencegah kegiatan balapan liar yang melibatkan anak-anak muda,” kata AKP Putu Angga Feriyana, Rabu (24/11/2021).
Lebih lanjut Putu Angga menjelaskan, di daerah Gunung Betet memang kerap dijadikan ajang balap liar. Bahkan beberapa kali Satlantas Polres Blitar membubarkan balap liar di wilayah tersebut.
“Bahkan di wilayah tersebut juga pernah terjadi kecelakaan lalu lintas lantas yang mengakibatkan 1 orang meninggal,” jelasnya.
Kasat Lantas Polres Blitar menambahkan, dengan pemasangan garis kejut tersebut, diharapkan bisa meningkatkan keamanan pengguna jalan di wilayah Gunung Betet.
“Semoga dengan adanya ini keamanan dan keselamatan berlalu lintas di daerah tersebut bisa terwujud,” pungkasnya. (fjr/mzm)
Baca juga:
- Indonesia Sukses Libas China Taipei 6-0 di Surabaya
- Danlanud Abd Saleh Ajak Prajurit Meneladani Akhlak Rasulullah dalam Menjalankan Tugas
- Perwosi Batu Salurkan Bakat Olahraga Siswi SMP/Mts Lewat Turnamen Voli
- Deflasi Kota Malang pada Agustus 2025 -0,07 Persen, Inflasi Tahunan Terkendali 2,13 Persen
- Fenomena Corn Moon Berbalut Blood Moon Hiasi Langit Indonesia 7-8 September 2025