Polresta Malang Kota Gerebek Balap Liar, 111 Motor Terjaring Operasi

Polresta Malang Kota Gerebek Balap Liar, 111 Motor Terjaring Operasi
Polresta Malang Kota menggerebek titik balap liar saat Patroli Blue Light. (ist)

Malang, SERU.co.id – Polresta Malang Kota menggerebek titik balap liar di Kota Malang saat Patroli Blue Light. Dalam patroli tersebut, 111 kendaraan berupa sepeda motor diduga untuk balap liar berhasil dijaring aparat kepolisian.

Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli mengungkapkan, Patroli Blue Light berlangsung Sabtu dini hari melibatkan 163 personel dari berbagai unit. Patroli digelar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan lancar (Kamseltibcarlantas).

Bacaan Lainnya

“Patroli Blue Light ini kami lakukan untuk mencegah balap liar, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, serta potensi gangguan kamtibmas lainnya. Personel bergerak melakukan patroli, penjagaan dan pembubaran kerumunan di titik-titik rawan, supaya masyarakat merasa aman,” seru Wiwin, Sabtu (15/11/2025).

Polresta Malang Kota Gerebek Balap Liar, 111 Motor Terjaring Operasi
Sebanyak 111 sepeda motor terjaring operasi. (ist)

Terdapat tiga lokasi yang disasar, yakni Jl. JA Suprapto, Jl. Ciliwung dan Jl. A. Yani Utara. Wiwin mengatakan, ketiga lokasi fersebug kerap menjadi titik rawan balap liar.

“Patroli ini juga mencakup daerah yang rawan tindak pidana seperti curat, curas dan curanmor. Selain itu, petugas berdialog dengan tokoh masyarakat untuk memperkuat kolaborasi menjaga keamanan lingkungan,” ungkapnya.

Polisi menyisir kerumunan remaja dan komunitas kendaraan di tiga titik tersebut, khususnya yang memakai knalpot bising atau diduga bersiap melakukan balap liar. Ia menegaskan, pola pergerakan yang terukur menutup ruang bagi aktivitas yang meresahkan warga.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah menyebut, operasi ini berjalan efektif dan mendapat apresiasi dari masyarakat. Dari hasil patroli, sebanyak 111 sepeda motor diamankan buntut dugaan hendak digunakan balap liar serta menggunakan knalpot tidak sesuai standar.

“Patroli ini berdampak positif terhadap peningkatan ketertiban. Pengendara roda dua maupun roda empat terlihat lebih patuh aturan, serta arus lalu lintas tetap lancar,” terangnya.

Ia menegaskan, tindakan tegas diperlukan untuk memberikan efek jera. Dalam Patroli Blue Light ini, seluruh pelanggar diberikan surat tilang.

“Pengambilan motor hanya dapat dilakukan setelah sidang. Pemiliknya diwajibkan mengganti knalpot maupun aksesori kendaraan sesuai standar pabrikan,” tegasnya.

Agung mengatakan, hadirnya petugas di lapangan juga meningkatkan rasa aman masyarakat dan mendorong kesadaran kolektif untuk tertib berlalu lintas. Pelaksanaan Patroli Blue Light ini menjadi bukti komitmen Polresta Malang Kota dalam memperkuat keamanan malam hari lewat langkah preventif dan preemtif.

“Melalui penindakan terarah dan komunikasi dengan warga, diharapkan tercipta lingkungan yang kondusif, aman dan tertib. Operasi ini juga menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan kota secara berkelanjutan,” pungkasnya. (bas/rhd)

 

disclaimer

Pos terkait

iklan KKB Bank jatim