Jakarta, SERU.co.id – Kepala Bagian Bantuan Operasi Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri Kombes Aswin Siregar menyampaikan, kondisi tiga ulama tersangka teroris dalam kondisi yang baik. Aswin mengatakan, Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al Hamad kini sedang dalam masa penyidikan.
“Kami memastikan kondisi mereka dalam keadaan baik dan nanti pada saat bertemu keluarga dapat mengonfirmasi semua tindakan penyidik,” ungkap Aswin, Rabu (24/11/2021) dilansir dari Kompas.com.
Aswin menyebut, penyidik memiliki waktu 14 hari dengan perpanjangan 7 hari untuk memeriksa para tersangka. Ia juga membantah kabar tentang intimidasi terhadap ketiganya.
“Inysa Allah penyidik Densus 88 tidak melakukan hal tersebut. Sesuai masa penangkapan yang berlaku, setelahnya penyidik akan memberitahu keluarga,” terang Aswin.
Sebelumnya, Densus 88 menangkap tiga orang ulama yang diduga terlibat dalam aksi terorisme. Mereka adalah Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat (PDRI) Farid Okbah, anggota fatwa MUI Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamad. Ketiganya diduga berkaitan dengan jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI). (hma/rhd)
Baca juga:
- Publik Menilai Take Home Pay DPR RI Sebesar Rp65 Juta Belum Signifikan
- Hotman Paris Minta Keadilan kepada Presiden Prabowo dalam Kasus Nadiem Makarim
- Diduga Bunuh Diri, Lansia di Pakis Bakar Tubuhnya dengan Bensin
- Delapan Pengurus Baru DPTP PKS Kabupaten Malang Dilantik, Targetkan Tujuh Kursi di Pilkada 2030
- Pasar Gadang Sering Macet, DPRD Kota Malang Desak Pemkot Atasi Masalah Lalin