Jakarta, SERU.co.id – Kepala Bagian Bantuan Operasi Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri Kombes Aswin Siregar menyampaikan, kondisi tiga ulama tersangka teroris dalam kondisi yang baik. Aswin mengatakan, Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al Hamad kini sedang dalam masa penyidikan.
“Kami memastikan kondisi mereka dalam keadaan baik dan nanti pada saat bertemu keluarga dapat mengonfirmasi semua tindakan penyidik,” ungkap Aswin, Rabu (24/11/2021) dilansir dari Kompas.com.
Aswin menyebut, penyidik memiliki waktu 14 hari dengan perpanjangan 7 hari untuk memeriksa para tersangka. Ia juga membantah kabar tentang intimidasi terhadap ketiganya.
“Inysa Allah penyidik Densus 88 tidak melakukan hal tersebut. Sesuai masa penangkapan yang berlaku, setelahnya penyidik akan memberitahu keluarga,” terang Aswin.
Sebelumnya, Densus 88 menangkap tiga orang ulama yang diduga terlibat dalam aksi terorisme. Mereka adalah Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat (PDRI) Farid Okbah, anggota fatwa MUI Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamad. Ketiganya diduga berkaitan dengan jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI). (hma/rhd)
Baca juga:
- Wali Kota Nurochman: Musda VI PKS Kota Batu, Dorong Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah
- Pimpin Patroli Gabungan, Wali Kota Eri Cahyadi Pastikan Surabaya Aman dan Kondusif
- Dibanjiri Wisatawan Saat Libur Panjang, Polisi Lakukan Pengamanan di Sejumlah Tempat Wisata
- Ungkap Dugaan Kebocoran Pendapatan, DPRD Kota Malang Usulkan Audit Retribusi Pasar
- Dishub Sebut Arus Lalin Melonjak 10 Persen, Dampak Libur Panjang dan Awal Kuliah