Malang, SERU.co.id – Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Malang masih belum mencapai target 20 persen dari luasan wilayah kota. Baru akan direalisasikan RTH dengan konsep Alun-alun Kedungkandang, menggunakan sepertiga anggaran dari Rp15 miliar di tahun 2022.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Wahyu Setianto menjelaskan, pembangunan akan dilakukan secara bertahap, karena APBD di Kota Malang mengalami penurunan. Menyesuaikan dengan Detail Engineering Design (DED) yang telah dibuat ditahun 2021.
“Kalau mengacu pada DED sekitar Rp15 miliar lengkap mas. Ada air mancur, sarana prasarana dan lain-lain. Dengan dana yang masih sekitar Rp5 miliar. Beberapa dibangun menyusul setelah anggaran tersedia,” seru Wahyu Setianto, dihubungi melalui sambungan telepon.
Menurutnya, total sekitar 86 taman di Kota Malang masih belum memenuhi 20 persen. Sementara RTH di Kedungkandang kurang lebih sekitar 4,5 hektare, ditambah nantinya akan ada fasilitas umum bagi masyarakat.
“Iya, nanti juga ada edukasi fasumnya. Ada tempat belajar dan bermainnya anak-anak,” jelasnya, kepada SERU.co.id.
Terkait konsep, pihaknya mengaku bakal berbeda antara di Kedungkandang dengan di Merjosari. Karena di Kedungkandang wilayahnya lebih luas untuk RTH.
“Kayaknya nanti diposisikan sebagai Alun-alun Kedungkandang. Tapi tetap konsepnya awal untuk pemenuhan pembangunan RTH,” bebernya.
Sebagai informasi, total 120-an ribu meter persegi luas wilayah Kota Malang. Dari pembangunan tersebut nantinya akan bertambah RTH di Kedungkandang 4,5 hektare dan Merjosari 1 hektare.
“Sehingga ada tambahan RTH sekitar 5,4 hektare, itu lumayan untuk menambah di Kota Malang,” jelas pria yang pernah menjabat Kadis Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Malang. (jaz/rhd)
Baca juga:
- Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Makkah, Siap Jalani Wakuf di Arafah
- Satu WNI Meninggal di Gurun Makkah, Dua Lainnya Diselamatkan Usai Coba Masuk Secara Ilegal
- 541 Atlet KONI Kota Batu Lolos Mengikuti Porprov IX Jatim 2025
- KONI Batu Bakar Semangat Tanding Atlet Lewat Character Building
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan