Jakarta, SERU.co.id – Presiden Joko Widodo resmi meneken Keputusan presiden (Keppres) TIm Seleksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut, terdapat 11 nama orang yang dipilih presiden.
“Di dalam Kepres ini, sudah dibentuk tim seleksi yang jumlahnya ada 11 orang. Ketua merangkap anggota, saudara Juri Ardiantoro,” ungkap Mendagri Tito, Senin (11/10/2021).
Juri Ardiantoro merupakan mantan Ketua KPU 2016-2017 yang pernah menjabat sebagai Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf. Ia kini menduduki posisi Deputi IV Kepala Staf Presiden.
Anggota lainnya yang masuk sebagai tim seleksi adalah Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej dan kiai NU Abdul Ghaffar Rozin.
Selanjutnya adalah Wakil Ketua merangkap anggota, Chandra M. Hamzah; Sekretaris merangkap anggota, Bahtiar. Kemudian, Airlangga Pribadi Kusman, Hamdi Muluk, Endang Sulastri, I Dewa Gede Palguna, Betti Alisjahbana, dan Poengky Indarty.
Tugas tim seleksi ini adalah untuk membantu presiden menetapkan calon anggota KPU untuk masa jabatan 2022-2021 dan calon anggota Bawaslu 2022-2027, yang akan diajukan ke DPR RI.
Berdasarkan Pasal 22 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu disebutkan, tim seleksi KPU dan Bawaslu ditetapkan paling lama enam bulan sebelum berakhirnya masa jabatan KPU dan Bawaslu. Sebagai informasi, komisioner yang kini menjabat akan mengakhiri masa jabatannya pada 11 April 2022. (hma/rhd)
Baca juga:
- Harga BBM di Shell, BP, Vivo dan Pertamina Kompak Turun Mulai 1 Juni 2025
- Babinsa Kedungkandang Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air
- Kemenkes Imbau Masyarakat Waspadai Lonjakan Covid-19 di Asia
- Babinsa Blimbing Dampingi Petani Jaga Kualitas Panen Gabah
- Diskopindag Kota Malang Tepis Isu 57 Koperasi Merah Putih Disusupi Pengurus Titipan