Luhut Diperiksa Soal Laporannya Terhadap Haris Azhar

Mekomarinves Luhut Binsar. (ist) - Luhut Diperiksa Soal Laporannya Terhadap Haris Azhar
Mekomarinves Luhut Binsar. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan diperiksa selama kurang lebih satu jam di Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021) terkait laporannya soal dugaan pencemaran baik oleh aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Pemeriksaan tersebut untuk meminta keterangan Luhut sebagai pelapor. Usai diperiksa, Luhut mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki bisnis tambang seperti yang ditudingkan Haris dan Fatia.

“Saya tidak ada sama sekali bisnis di Papua, sama sekali tidak ada. Apalagi itu dibilang pertambangan-pertambangan. Itu kan berarti jamak, saya tidak ada,” kata Luhut.

Bacaan Lainnya

Ia mengaku siap menghadapi proses hukum yang berjalan, jika dirinya dinyatakan bersalah. Menurutnya, segala pembuktian akan ditunjukkan di pengadilan.

“Jadi saya juga tidak ingin anak cucu saya merasa bahwa saya sebagai orang tua, kakeknya membuat kecurangan di Papua yang saya tidak pernah lakukan. Jadi biarlah dibuktikan di pengadilan. Nanti kalau saya salah ya dihukum, nanti kalau yang melaporkan itu salah ya dia dihukum. Kita kan sama di mata hukum,” ujarnya.

Perseteruan antara Luhut dan Haris bermula saat akun Youtube milik Haris mengunggah video berjudul ‘Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!’. Dalam video yang berisi percakapan Haris dan Fatia itu, disebutkan PT Tobacom Del Mandiri, yang merupakan anak usaha Toba Sejahtera Group, terlibat dalam bisnis tambang di Intan Jaya. Diketahui, Luhut adalah salah satu pemegang saham di Toba Sejahtera Group.

Merespon tudingan dalam video itu, Luhut kemudian melayangkan somasi terhadap Haris dan Fatia. Tetapi, somasi itu tak direspon. Ia pun memutuskan untuk menggugat Haris dan Fatia lewat jalur hukum.

Sementara itu, pihak Haris Azhar memberikan respon atas gugatan tersebut. Pengacara Haris Azhar, Nurkholis Hidayat menyayangkan laporan yang dibuat Luhut sebab menurutnya tindakan itu tidak bermartabat.

“Kami menyayangkannya, setelah semua upaya dan itikad baik dan undangan pertemuan untuk mengklarifikasi perbedaan pandangan. Langkah itu sama sekali bukan langkah terpuji dan tidak memberikan andil positif untuk mendukung keberanian warga untuk berpartisipasi dalam mengawasi pemerintahan,” kata Nurkholis.

“Penggunaan kepolisian sebagai institusi negara yang dibiayai dan mengabdi pada kepentingan publik untuk kepentingan pribadi dan tujuan pembungkaman bukan langkah yang bermartabat dan tidak pantas untuk ditiru,” imbuhnya. (hma/rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait