Malang, SERU.co.id – Menyusul mencuatnya kasus tindak pidana korupsi Bupati Probolinggo, KPK RI menyoroti Provinsi Jawa Timur dengan menggelar koordinasi pimpinan daerah. Pemkot Malang mengantisipasi dengan mengumpulkan semua pejabat.
Bertempat di Ngalam Command Center (NCC), digelar Rakor Virtual Pencegahan Tindak Pidana Korupsi. Dengan beberapa sampling yang telah terjadi selain Probolinggo, seperti Nganjuk dan Jember terkait masalah manajemen ASN.
“Kita kumpulkan semua, ini nanti OPD, pejabat pembuat komitmen juga akan kita hadirkan,” seru Walikota Malang, Drs H Sutiaji di Balaikota Malang, Kamis (2/9/2021).
Pihaknya menuturkan, beberapa area yang dikuatkan di antaranya terkait dengan kebijakan reformasi birokrasi, khususnya pada mutasi, rotasi dan rekrutmen pegawai, kemudian pengadaan barang dan jasa.
Selanjutnya ada pemberian izin usaha, ada kongkalikong pengesahan APBD, ada penggelembungan proyek pembangunan, serta penerima fee proyek dan terakhir.
“Enam yang rawan tindak korupsi itu nanti akan kita kuatkan,” beber pria pengobi badminton ini.
Lebih lanjut, rencana kedepan di bulan Oktober akan dilakukan pengarahan dan melakukan cuci otak kepada semua OPD. Termasuk juga kepada istri pejabat dalam rangka kelembagaan yang lebih bersih.
“Dari segi moral kita harus kuatkan terus menerus. Sehingga tidak ada wilayah lubang yang bisa dimasuki rawan terjadi korupsi,” papar Sutiaji.
Diketahui sebelumnya, wilayah Malang Raya pun juga sempat menjadi sorotan khusus oleh KPK RI. Bagaimana tidak, rentetan kasus tiga kepala daerah Malang Raya tersandung oleh KPK dalam jangka berdekatan.
Tiga kepala daerah di wilayah Malang Raya yang pernah tertangkap KPK,.yaitu Bupati Malang, Rendra Kresna yang juga ditangkap KPK di tahun 2018. Serta Walikota Malang, Mochammad Anton dan disusul Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko yang ditangkap KPK di tahun 2017 lalu. (jaz/rhd)
Baca juga:
- Kolaborasi KKN Unej-Unmuh Malang dan Majelis Burdatul Bahrain di Selamatan Desa Banyuputih
- Soekarno Fun Run Diikuti Ribuan Peserta, Ajang Membumikan Semangat dan Ajaran Bung Karno
- 161.657 KK di Kabupaten Malang Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan Pangan
- Sound Horeg Tak Dilarang, Pemprov Jatim Pertimbangkan Aturan Ketertiban
- Surat Pemberitahuan Pemdes Donowarih Meminimalisir Dampak Sound Horeg pada Warga