Jakarta, SERU.co.id – Presiden Joko Widodo mengumumkan PPKM di Jawa-Bali diperpanjang hingga 6 September 2021. Pada periode ini, sejumlah wilayah aglomerasi turun masuk ke level 3.
“Pemerintah memutuskan (perpanjangan PPKM) mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September,” seru Jokowi, Senin (30/8/2021).
Wilayah-wilayah yang sebelumnya masuk level 4, diturunkan menjadi level 3 adalah Solo Raya, Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya raya, dan Malang Raya. Sementara untuk Semarang Raya masuk menjadi level 2.
“Sehingga secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan cukup baik,” kata Jokowi.
Jokowi menyebut, penurunan level 3 ini disebabkan salah satunya karena adanya penurunan positivity rate dalam seminggu terakhir. Selain itu, tingkat keterisian rumah sakit juga membaik.
“Rata-rata BOR (bed occupancy ratio) nasional sudah berada sekitar 27 persen,” ungkapnya.
Penurunan level ini mengizinkan pembukaan pusat perbelanjaan dan sekolah tatap muka. Kepala negara berharap PPKM dapat mengurangi kasus covid-19. (hma/rhd)
Baca juga:
- Puasa Arafah: Sehari Menggugurkan Dosa Dua Tahun
- Pertamina Salurkan 1,5 Juta Tabung LPG di Jawa Timur Jelang Iduladha
- DPRD Kota Malang Soroti Rencana Pembangunan Gedung Parkir Kayutangan dan Nasib Jukir
- Wali Kota Target Kickboxing Kota Malang Raih Delapan Emas di Porprov IX Jatim 2025
- Calon Mahasiswa Asing Di UMM Tembus Lebih Dari 2000 Pendaftar